Daerah Segitiga Masih Dominasi Tangkapan Miras Dan Sabu Di Tulungagung

oleh -
oleh

Tulungagung, ArahJatim.com – Data kriminalitas Tulungagung menurut Konpers. Yang dilakukan Polres Tulungagung, Kamis,2/6/2022, menunjukkan angka yang cukup menghawatirkan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin Press Release di halaman Mapolres Tulungagung, menegaskan hal itu.

Salah satu indikasi itu, terungkap saat Satreskoba Polres Tulungagung memberikan atensinya telah berhasil mengungkap 31 kasus Narkotika yang sekaligus juga mengamankan 35 orang tersangka, yang terdiri dari 33 orang tersangka laki – laki, dan 2 orang tersangka perempuan.

pasang iklan_rev3

Dari apa yang disampikan kapolres, secara normatif, kasus sebanyak itu, bila waktu operasinya dalam kisaran bulan April – Mei, maka dalam asumsinya tiap hari, Satreskoba, mampu mengungkap hampir 2 kasus perharinya.

” Ya benar, ini yang memprihatinkan, dan ini yang terungkap, kami meyakini , masih ada kegiatan kegiatan yang melanggar hukum yang terjadi di kota, masih dari kasus narkoba saja, belum yang lain. Dengan pengungkapan ini kita masih terus melakukan upaya upaya pencegahan dan terus secara periodik melakukan edukasi kepada masyarakat. Data sementara, mereka yang kami jaring ini rata rata pemula, walau ada beberapa orang yang memang juga tercatat sebagai residivis kambuhan , sepecialis kasus yang hampir sama”, ungkap Kapolres.

Dalam pers rilis yang digelar dihalaman Mapolres, Polisi behasilmengamankan barang bukti berupa, Narkotika jenis Sabu seberat 235,57 gram, Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) yakni 60 butir Pil jenis Alprazolam, 4.163 butir Pil Dobel L, dan 348 butir Pil Y.

Selain BB Minuman Keras (Miras) berupa, 2 Jerigen Arak Bali, 688 Botol Arak bali, barang bukti lainnya yang berupa Uang tunai Rp 3.640.000,-, serta 24 Buah Pipet kaca, 3 Buah Timbangan, 28 Buah Handphone, 10 Buah alat hisap (bong) serta 7 Unit Sepeda motor juga berhasil disita.

Adapun wilayah yang masih mendominasi tangkapan, masing masing, Kedungwaru 10 TKP, Kota 5 TKP, dan wilayah Ngunut 5 TKP, lainya rata rata 1 sampai 3 TKP. (dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.