Atasi Kelangkaan Bahan Baku Batik, BAP DPD RI Adakan Mediasi

oleh -
oleh
Penandatanganan noto kesepahaman antara perwakilan pengrajin batik Edi Bambang Purwanto (kiri), Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno (tengah) dan Direktur Komersial Perum Perhutani Ahmad Ibrahim (kanan)

Surabaya, ArahJatim.com – Kasus kekurangan limbah getah pinus yang dialami oleh para pengrajin batik di Jawa Timur kini telah rampung permasalahannya. Itu dikatakan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI).

“kasus kekurangan limbah getah pinus sendiri, telah terjadi sejak akhir tahun 2017 kemarin,” kata Ketua BAP DPD RI, Bambang Sutrisno, Kamis (2/6).

Diketahui, kata Bambang, kasus tersebut bermula dari adanya pemotongan kuota limbah getah pinus yang dilakukan oleh Pabrik Gondorukem dan Terpentin milik Perum Perhutani kepada para pengrajin batik yang tergabung dalam PT Bayuh Mlarak Perkasa. Padahal limbah getah pinus merupakan bahan dasar pembuatan batik yang dilakukan oleh pengrajin.

pasang iklan_rev3

“Sebenarnya ini hanya miskomunikasi saja. Tadi sudah kita mediasi dan semua sepakat dengan keputusan yang ada,” kata Bambang.

Adanya miskomunikasi lanjut Bambang, akibat limbah getah pinus yang dihasilkan Pabrik Gondorukem dan Terpentin milik Perum Perhutan selama beberapa tahun belakangan ini mengalami penurunan. Alhasil supply getah pinus yang diberikan kepada para pengrajin batik pun ikut berkurang.

Sementara permintaan dari pihak pengrajin batik setiap waktu terus meningkat. Data yang diperoleh pustaka di lapangan, terjadi penurunan supply limbah getah pinus dari kurang lebih 300 drum per bulan menjadi 30 drum per bulan.

“Dari data yang kami terima bahwa Perhutani semakin mengefektifkan bahan sehingga limbah semakin minim. Namun, dari pihak perhutani menawarkan ke pengrajin agar dapat mengolah gondo hitam menjadi malam. Sehingga kebutuhan pengrajin untuk produksi batik terpenuh,” terang Bambang.

Sementara itu, Edi Bambang Purwanto, salah satu perwakilan pengrajin mengaku, akibat pengurangan limbah yang dilakukan oleh Perhutani, hampir 30 pengrajin batik yang akhirnya gulung tikar dalam beberapa tahun belakangan ini.

Oleh karenanya, dengan adanya pertemuan kali ini ia berharap, Perhutani dalam waktu dekat dapat memenuhi kembali kebutuhan limbah getah pinus yang menjadi bahan baku pembuatan batik.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat dari DPD RI, setelah kami sampaikan keluhan kami, mereka langsung menindaklanjuti dengan mempertemukan kami bersama pihak perhutani,” kata Edi.

Sebagai informasi, dari mediasi yang dilakukan oleh BAP DPD RI dihasilkan beberapa keputusan mendasar. Diantaranya adalah Perum Perhutani akan memfasilitasi penyediaan Gondo Hitam untuk menjadi malam dan melakukan pembinaan kepada pengrajin dan Perum Perhutani juga diminta untuk memberikan penyesuaian harga Gondo Hitam agar memiliki nilai ekonomi bagi pengrajin.

Selain itu pula, BAP DPD RI berharap Perum Perhutani dan pengrajin dapat meningkatkan komunikasi yang intensif, sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa. Terakhir BAP DPD RI juga akan melakukan pengawasan terhadap hasil kesepakatan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.