Blitar, ArahJatim.com – Guna mengantisipasi banyaknya kejadian warga tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan seperti yang terjadi di wilayah Jawa barat, Polres Blitar Kota langsung melakukan razia miras.
Hasilnya, tak kurang dari 254 botol miras berbagai merk dan 104 jenis arak Jowo berhasil disita petugas kepolisian dalam razia yang dilakukan secara serentak pada Kamis (12/4/18) malam.
“Kita langsung gerakkan seluruh jajaran mulai dari Polsek sampai Polres kita gerakkan semuanya. 254 miras berhasil kita amankan terdiri 104 botol miras jenis arak Jowo, sedangkan 150 sisanya miras berbagai merk,” jelas AKP Huwaila Wahyunuha, Kasat Narkoba Polres Blitar kota.
Huwaila menjelaskan, ratusan botol miras itu diamankan petugas dari seluruh daerah yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Dari operasi serentak yang dilakukan di sembilan kecamatan, sedikitnya sebanyak 15 pedagang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian,” tambah Huwaila.
AKP Huwahila menambahkan, operasi tersebut akan terus dilakukan oleh petugas kepolisian. Hal itu demi mencegah jatuhnya korban akibat mengkonsumsi minuman beralkohol seperti yang terjadi di wilayah Jawa Barat.
“Pastinya seperti itu ya. Kita akan terus intensif melakukan operasi ini. Para pedagang yang kita amankan masih kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (mua)
Baca juga:
Razia Miras Ilegal Di Sejumlah Hiburan Malam Kediri, Wujudkan Ketenangan.