Camat Kedungwaru : Proses Damai-Pilihan Berat Untuk Kemaslahatan Bersama

oleh -
oleh

Tulungagung. Arah Jatim.com – Perkembangan kasus yang pernah dilaporkan Camat Kedungwaru,ke ranah Kepolisian, periode Nopember 2021, ada indikasi terjadi kesepakatan damai.

Hal ini bermula dari mencuatnya beberapa dugaan kejadian, termasuk pengisian perangkat di beberapa desa, wilayah Kecamatan Kedungwaru. Atas itulah salah satu LSM, diminta mendampingi pihak pihak yang merasa dirugikan , untuk mengkritisi, bahkan sampai menyeret kasus itu ke penegakan hukum, dan fokus pelaporanya termasuk camat wilayah setempat.

Merasa institusi dan jabatan camat, tercemari nama baiknya, akhirnya dengan menggandeng PH, pihaknya melaporkan itu keranah kepolisian.

pasang iklan_rev3

” Kami tidak pernah diklarifikasi sebelumnya, dan tiba tiba ada justifikasi, atas kami melakukan hal yang merugikan kami, maka kami secara prosedur hukum, juga menempuh jalur yang sama , kami keberatan diasumsikan seperti laporan LSM tersebut”, ungkap Camat Kedungwaru, Hari Prastijo, Selasa 15/3/2022.

Ketika dimintai komentarnya, pada hari yang sama, apakah rencana untuk tetap menuntut LSM itu kejalur hukum, pihaknya mengaku, dalam proses menuju kesepakatan, untuk tindak lanjutnya.

” Setelah waktu berjalan, dan proses hukum adalah lebih merugikan dari pada kesepakatan, benar atas beberapa inisiator, akhirnya secara sangat berat, untuk mengambil keputusan. Saya sepakat dengan alasan atas pertimbangan kemaslahatan, jiwa kepemimpinan, serta tanggungjawab kondusifitas, maka, beberapa masukan untuk saling mengambil hikmah, adalah keputusan saya “, tambah camat Yoyok panggilan populernya.

Sementara Hery Widodo, Penasehat Hukum Yoyok,ketika dimintai komentarnya,terkait langkah lunak Camat Kedungwaru, untuk tidak melanjutkan berperkara dengan salah satu LSM , pihaknya belum bisa memberikan komentarnya.

” Saya harus cek dulu, selama ini kami tidak pernah diajak bicara terkait upaya damai. Secara normatif, kami harus tahu formalitas upaya damai itu. Kami memang dengar, kalau beberapa waktu lalu, Pak Camat sempat diminta datang ke Kantor polisi, dan atas inisiasi beberapa tokoh, untuk tidak melanjutkan kasusnya dengan salah salah satu LSM itu. Karena saya juga baru menghadiri panggilan kompolnas, juga termasuk kasus tersebut, nanti saja setelah sampai Tulungagung, kami akan berikan statemen, atas dasar fakta, yang sudah kami miliki”, ucap pemilik LBH- HW and Partners Law, Hery Widodo, S.H.,M.H.,C.L.A.(dni)

No More Posts Available.

No more pages to load.