Pamekasan, Arahjatim.com – Bupati Pamekasan Badrrut Tamam atau biasa akrab dipanggil Mas Tamam meminta kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten Pamekasan agar menggunakan produk lokal yang ada di Kabupaten Pamekasan. Kamis (26/05/2022).
Ajakan tersebut tertuang dalam surat himbauan penggunaan makanan dan minuman produk UMKM lokal dalam surat edaran Bupati nomor:500/134/432.02/2022. Yang ditandatangani langsung Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
“Surat himbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka meningkatkan daya saing, perkembangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk meningkatkan sektor ekonomi dari bawah. Ini merupakan bentuk implementasi dari peraturan menteri perindustrian RI No. 2 tahun 2014 tentang pedoman peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” Tegasnya Mas Tamam.
“Kepada seluruh kepala OPD dan pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Pamekasan untuk menggunakan makanan dan minuman produk UMKM. Termasuk hasil produk wirausaha Baru (WUB) pada acara penerimaan tamu kedinasan dan kegiatan rapat, koordinasi, sosialisasi, pelatihan dan kegiatan-kegiatan lainnya,”kata Mas Tamam.
Pengunaan produk lokal UMKM disemua acara kegiatan yang diadakan setiap OPD, baik event-event kegiatan bersifat khusus dan temporer, supaya bisa ikut mempromosikan dan membangun brand image serta brand Awareness produk UMKM.
“OPD harus secara aktif menyebarluaskan penggunaan konsumsi makanan dan minuman produk UMKM lokal kepada masyarakat dilingkungan masing-masing, untuk melakukan langkah-langkah pengembangan pemasaran produk UMKM lokal dalam membantu peningkatan ekonomi dari bawah,”pungkasnya.(ndra)








