Kediri, ArahJatim.com – Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan 2019-2024 diselenggarakan di Ruang Graha Sabba Canda Bhirawa, Jumat (13/9).
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Sementara, Dodi Purwanto, saat memimpin rapat paripurna ini, menyampaikan berdasar UU No 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, pimpinan DPRD berjumlah 4 orang, yang terdiri dari ketua dan tiga orang ketua ketua. Masing-masing pimpinan DPRD ini berurutan berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD.
Baca Juga:
- Bandara Internasional Kediri Akan Memajukan Ekonomi Daerah Sekitar
- Bupati Kediri: Kajari Baru Semoga Cepat Betah Dan Kajari Lama Selamat Di Tempat Baru
- Bupati Kediri: Kesejahteraan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas
“Oleh karena itu berdasar ketentuan terebut, calon pimpinan DPRD Kabupaten Kediri hasil pemilihan umum 2019 masa jabatan 2019-2024 diterima dari pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk pemilihan Ketua, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk posisi Wakil Ketua, ”kata Dodi.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Dodi, pimpinan sementara telah menerima surat dari DPC / DPD partai politik tentang menerima nama calon sebgai berikut: Dodi Purwanto dari PDIP sebagai Ketua, Sentot Jamaluddin dari PKB sebagai Wakil Ketua, Sigit Sosiawan dari Golkar dari Wakil Ketua, Muhaimin dari PAN sebagai Wakil Ketua.
Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno menghadiri rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan 2019-2024. (Kominfo).










