Pemkab Kediri dan ESDM Jatim siapkan kajian independen terkait dampak tambang terhadap sumber air bersih, lingkungan, dan infrastruktur. Warga tetap menuntut penutupan permanen.
Kediri, ArahJatim.com — Tuntutan warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, agar aktivitas pertambangan galian C PT Empat Pilar (EPAS) ditutup permanen belum terpenuhi. Dalam audiensi di Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jumat (16/10/2026), pemerintah memutuskan aktivitas tambang ditutup sementara sambil menunggu hasil kajian independen terkait dampak lingkungan.
Keputusan tersebut belum menjawab tuntutan masyarakat. Warga yang sejak awal mendesak penghentian permanen aktivitas tambang menegaskan tidak ingin perusahaan kembali beroperasi sebelum persoalan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga benar-benar diselesaikan.
Sekitar 100 perwakilan masyarakat Desa Puncu mendatangi Kantor Pemkab Kediri untuk mengikuti audiensi. Namun, hanya perwakilan warga yang diperbolehkan masuk ke ruang pertemuan di lantai dua.
Audiensi tersebut dihadiri perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri beserta jajaran, serta perwakilan masyarakat dan pemerintah desa.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, mengatakan keputusan penutupan sementara diambil setelah pemerintah mendengarkan aspirasi warga. Menurutnya, langkah selanjutnya adalah melakukan kajian untuk menentukan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.
“Kesepakatan hari ini, sementara tutup. Sekarang sudah tutup semuanya,” ujarnya seusai audiensi.
Aftabuddin menjelaskan, PT Empat Pilar merupakan perusahaan yang memiliki izin pertambangan. Karena itu, pemerintah tidak bisa langsung memutuskan penutupan permanen tanpa melalui proses evaluasi dan kajian sesuai ketentuan.
Ia menyebut izin perusahaan tersebut berlaku hingga 2027. Selama izin masih berlaku, pemerintah akan mengkaji apakah aktivitas pertambangan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Kajian tersebut rencananya dilakukan oleh lembaga independen untuk menilai persoalan secara objektif. Hasilnya akan menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap aktivitas pertambangan tersebut.
“Kalau nanti hasil kajian menyatakan harus ditutup, tentu akan menjadi dasar untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.
Warga: Penutupan Permanen Harga Mati
Meski aktivitas tambang dipastikan berhenti sementara, warga Puncu tetap bersikukuh menuntut penutupan permanen. Mereka menilai persoalan pertambangan tidak semata menyangkut izin usaha, tetapi juga ancaman terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang.
Sugeng Gobis, warga asli Puncu dari wilayah Sukomoro, menegaskan bahwa penolakan terhadap keberlanjutan aktivitas PT Empat Pilar merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar.
Menurutnya, masyarakat khawatir aktivitas pengerukan di kawasan tersebut berdampak terhadap kondisi alam, sumber mata air, serta potensi bahaya aliran lahar dingin apabila Gunung Kelud kembali mengalami erupsi.
“Kami masyarakat Puncu menolak berlanjutnya PT EPAS beroperasi. Tutup total, harga mati!” tegas Sugeng.
Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan keselamatan warga demi kepentingan investasi. Menurutnya, sumber mata air menjadi kebutuhan penting masyarakat untuk menunjang kehidupan sehari-hari sehingga kelestariannya harus menjadi pertimbangan utama.
Sugeng juga mengingatkan pengalaman erupsi Gunung Kelud pada masa lalu yang berdampak terhadap wilayah Kecamatan Puncu. Ia khawatir perubahan kondisi lingkungan di kawasan hulu akan memperbesar risiko yang harus dihadapi masyarakat ketika terjadi bencana.
“Kami tidak mau kejadian seperti di Sumatra terjadi di daerah kami. Tolong jangan abaikan keselamatan masyarakat,” katanya.
Sugeng menegaskan, warga berharap hasil kajian independen benar-benar mempertimbangkan kondisi lapangan dan aspirasi masyarakat terdampak, bukan hanya melihat kelengkapan administrasi perizinan perusahaan.
Kajian Independen Belum Memiliki Tenggat Waktu
Camat Puncu, Firman Tappa, mengatakan pemerintah daerah mengapresiasi respons Pemkab Kediri dan Pemprov Jawa Timur yang telah memfasilitasi audiensi setelah warga menyampaikan keluhan.
Ia menyebut masyarakat telah menyampaikan berbagai persoalan yang dirasakan, mulai dari kekhawatiran terhadap sumber air bersih, kerusakan lingkungan, hingga kondisi infrastruktur jalan.
Menurut Firman, tim independen akan dibentuk atau ditunjuk oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur untuk melakukan kajian langsung di lapangan. Pelibatan pihak independen diharapkan menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penilaian.
“Keputusan penutupan permanen atau sementara nanti akan ada tim independen yang melakukan kajian langsung di lapangan terkait dampak tambang dan keluhan masyarakat,” kata Firman.
Namun, hingga audiensi selesai, belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan maupun berapa lama kajian tersebut akan berlangsung.
Firman menegaskan, aktivitas tambang akan tetap ditutup sementara sampai kajian selesai. Adapun keputusan akhir mengenai kelanjutan operasional perusahaan berada di ranah kewenangan pemerintah provinsi melalui Dinas ESDM.
Uji Publik dan Keluhan Warga Ikut Disorot
Dalam audiensi tersebut, persoalan pelibatan masyarakat juga menjadi perhatian. Firman menyebut kepala desa sempat menyinggung komitmen PT Empat Pilar untuk melaksanakan uji publik atau konsultasi publik bersama warga.
Menurutnya, komitmen tersebut belum terlaksana sebagaimana yang disampaikan dalam pertemuan sebelumnya. Pelaksanaan konsultasi publik dinilai penting agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan dan memperoleh penjelasan mengenai aktivitas pertambangan.
Sementara itu, pihak perusahaan disebut menyampaikan bahwa lokasi kegiatan tambang berada jauh dari sumber air. Perbedaan pandangan antara perusahaan dan masyarakat inilah yang perlu diuji melalui kajian di lapangan.
Terkait persoalan kompensasi maupun tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Firman mengatakan hal tersebut tidak dibahas secara khusus dalam audiensi kali ini.
Pemerintah berharap proses kajian dapat menghasilkan keputusan yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak, terutama keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Namun, bagi masyarakat Puncu, penutupan sementara belum menjadi akhir perjuangan. Mereka tetap menunggu hasil kajian sekaligus mendesak pemerintah memastikan aktivitas pertambangan PT Empat Pilar tidak kembali berjalan apabila terbukti membahayakan lingkungan dan kehidupan warga. (das)










