Mencekam! Perusakan Rumah Hingga Ancaman Pembunuhan di Plakpak, JAKA JATIM Ultimatum Polres Pamekasan

oleh
oleh
Oplus_131072

​PAMEKASAN, Arahjatim.com — Aksi premanisme dan teror mencekam yang menimpa warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, berbuntut panjang. Tak tinggal diam atas insiden perusakan rumah, penjarahan, hingga ancaman pembunuhan tersebut, Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) Korda Pamekasan “ngeluruk” ke Mapolres Pamekasan pada Kamis (15/10/2026).

​Kedatangan lembaga kontrol sosial ini bertujuan mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas, bergerak cepat, dan tidak mengulur waktu dalam mengusut tuntas para pelaku penyerangan yang telah meresahkan warga.

​Koordinator JAKA JATIM Korda Pamekasan, Fajar, melayangkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum agar kasus ini tidak menguap begitu saja.

pasang iklan_rev3

​”Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika perkara ini mandek, kami siap melakukan audiensi lanjutan, bahkan menggelar demonstrasi besar-besaran,” tegas Fajar di Mapolres Pamekasan.

​Aksi Brutal Terrekam Video 17 Detik

​Berdasarkan data yang dihimpun JAKA JATIM, aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang secara brutal. Tak hanya merusak bagian depan rumah warga dan menjarah barang berupa puluhan slop rokok tanpa izin, para pelaku juga melontarkan ancaman pembunuhan yang mengancam keselamatan jiwa korban.

​Sebagai amunisi memperkuat laporan, JAKA JATIM menyodorkan bukti berupa rekaman video berdurasi 17 detik yang memperlihatkan detik-detik mencekam saat peristiwa itu terjadi. Bukti petunjuk ini diharapkan mampu membuat penyidik bergerak cepat mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

​JAKA JATIM juga menuntut penyidik segera memeriksa saksi kunci, menyita barang bukti, serta memberikan perlindungan hukum ekstra bagi korban dan saksi pelapor.

​”Prinsip hukum tidak boleh pandang bulu! Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, setara, dan tanpa diskriminasi kepada siapa saja,” pungkas Fajar.

​Respon Polres Pamekasan

​Menanggapi desakan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, memastikan pihaknya menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

​”Sudah dilakukan proses terkait hal itu. Sekarang sedang dalam tahapan penyelidikan dan akan berlanjut ke proses penyidikan. Penanganannya akan terus berjalan sesuai tahapan yang ada,” jelas AKP Yoyok.

​Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara terbuka. Namun, publik kini menanti bukti nyata kepolisian dalam menindak tegas para pelaku demi mengembalikan rasa aman warga Plakpak.(Ndra).

No More Posts Available.

No more pages to load.