Anak SMP Masih Bawa Motor, Bus Satria Kediri Disorot! Imam Wihdan Siapkan Aspirasi untuk APBD 2027

oleh
oleh

Guru, wali murid, dan pegiat transportasi menyuarakan kendala perjalanan pelajar. DPRD Kota Kediri menampung usulan untuk bahan pembahasan kebijakan dan APBD 2027.

Kediri, ArahJatim.com — Larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah tak cukup hanya menjadi aturan di atas kertas. Tanpa transportasi yang memadai dan fasilitas keselamatan yang layak, kebijakan tersebut justru berpotensi membebani orang tua sekaligus menyisakan persoalan keselamatan pelajar di jalan raya.

Persoalan itu mencuat dalam reses Anggota DPRD Kota Kediri, Imam Wihdan Zarkasyi, di Gedung LEC Muhammadiyah, Kota Kediri, Rabu (14/10/2026).

pasang iklan_rev3

Dalam agenda bertajuk Anak Aman ke Sekolah tersebut, 200 Peserta perwakilan sekolah, guru, wali murid, dan pegiat transportasi menyuarakan berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelajar.

Mulai dari keterbatasan armada Bus Satria, rute yang belum menjangkau kebutuhan siswa, biaya antar-jemput, hingga fasilitas keselamatan di sekitar sekolah menjadi sorotan. Mereka meminta pemerintah tidak sekadar melarang siswa mengendarai sepeda motor, tetapi juga menyiapkan alternatif transportasi yang aman dan terjangkau.

Imam, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kediri, menegaskan bahwa penerapan aturan harus dibarengi solusi konkret. Aspirasi yang dihimpun dalam reses tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan penyusunan APBD 2027.

“Kita tidak bisa hanya menerapkan aturan, kemudian anak-anak dilarang menggunakan motor, tetapi solusinya tidak ada. Apakah semua orang tua bisa mengantar anaknya? Belum tentu,” tegas Imam.

Bus Satria Penuh, Rute dan Armada Diminta Ditambah

Keterbatasan transportasi umum menjadi salah satu keluhan utama. Perwakilan SMP Negeri 4 Kediri, Mohammad Ziauddin, mengungkapkan bahwa Bus Satria di wilayah barat Sungai Brantas kerap penuh saat jam keberangkatan maupun kepulangan sekolah.

Kondisi tersebut bahkan membuat sekolah harus menyesuaikan jam pulang siswa agar mereka tidak tertinggal bus. Menurutnya, layanan bus sekolah sebenarnya dibutuhkan, tetapi kapasitas dan jangkauan operasionalnya perlu diperluas.

Aspirasi serupa disampaikan Feni, warga Pojok. Ia menceritakan kesulitan pelajar yang harus menempuh perjalanan cukup jauh, termasuk menuju SMP Negeri 9 Kediri. Ketika bus penuh, siswa terpaksa mencari alternatif lain, sementara biaya ojek menjadi pertimbangan tersendiri bagi keluarga.

Feni meminta pemerintah menambah rute agar layanan Bus Satria dapat menjangkau lebih banyak pelajar.

Menanggapi hal itu, Imam menyebut pemerintah perlu mengevaluasi efektivitas layanan bus sekolah. Menurutnya, anggapan bahwa bus sekolah kurang diminati perlu dilihat berdasarkan kondisi di lapangan, termasuk rute, jadwal, dan kapasitas angkut.

“Memang waktunya terlalu pendek, jumlahnya sedikit, dan rutenya sangat pendek sehingga mungkin belum efektif. Kita harus mencari solusi bersama, apakah jumlah bus ditambah, rutenya diperluas, atau melibatkan swasta,” ujarnya.

Imam memastikan berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan. Namun, realisasi penambahan armada tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Kota Kediri.

Siswa Masih Bawa Motor, Sekolah Akui Pengawasan Belum Cukup

Di tengah upaya mendorong transportasi umum, kebiasaan siswa mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM juga menjadi persoalan serius.

Mohammad Ziauddin menjelaskan, pihak sekolah telah mengimbau siswa agar tidak membawa sepeda motor sendiri. Sosialisasi juga dilakukan melalui paguyuban orang tua, sementara sekolah tidak menyediakan tempat parkir sepeda motor bagi siswa.

Namun, imbauan tersebut tidak serta-merta menghilangkan pelanggaran. Menurutnya, masih ada siswa yang mengendarai sepeda motor meskipun telah mendapatkan sosialisasi. Dalam beberapa minggu terakhir, jumlahnya disebut mulai menurun berkat upaya bersama pihak sekolah dan kepolisian.

Ia menilai peran orang tua sangat menentukan karena keluarga memiliki kendali terhadap izin dan penggunaan kendaraan oleh anak.

“Kalau saran, tetap kita kembalikan kepada orang tua. Karena yang memberi kunci itu kan orang tua,” ujarnya.

Doni, perwakilan pengemudi ojol dari Garda, turut menyoroti kebiasaan antar-jemput dan tekanan waktu masuk sekolah yang berpotensi mendorong pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas. Ia mengusulkan sosialisasi yang lebih luas dengan melibatkan wali murid SMP se-Kota Kediri.

Sementara itu, Yunianto, perwakilan aplikator bus dan rekan-rekan ojol, menawarkan keterlibatan pengemudi ojol sebagai salah satu alternatif transportasi pelajar. Ia menyebut pengemudi siap membantu layanan antar-jemput sejak pagi, dengan tarif tertentu mulai sekitar Rp7.000, bergantung pada jarak dan layanan.

Meski demikian, gagasan tersebut masih membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama mengenai pembiayaan, mekanisme layanan, dan jaminan keselamatan anak.

Trotoar Sekolah Dipakai Jualan, Zona Aman Dipertanyakan

Masalah keselamatan pelajar ternyata tidak berhenti pada urusan kendaraan. Kondisi fasilitas jalan di sekitar sekolah juga mendapat sorotan.

Kepala SMP Mardiyata Kediri, Agus Tinus, menyampaikan bahwa trotoar di depan sekolahnya digunakan untuk aktivitas berjualan. 

Situasi tersebut dinilai mengganggu akses keluar-masuk warga sekolah, terlebih lokasinya berada di kawasan yang padat aktivitas dan berdekatan dengan fasilitas kesehatan.

Ia mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam memastikan jalur berangkat dan pulang sekolah aman bagi anak-anak, khususnya di jalan yang padat, minim rambu, serta belum memiliki fasilitas penyeberangan yang memadai.

Agus meminta DPRD mendorong penyediaan trotoar yang layak, zebra cross, rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta zona selamat sekolah. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan perundungan, penculikan, dan kekerasan terhadap anak melalui koordinasi antara pemerintah, kepolisian, sekolah, serta masyarakat.

Menanggapi persoalan tersebut, Imam menyatakan bahwa penerapan zona aman sekolah perlu dievaluasi. Fasilitas yang pernah disediakan harus dipastikan masih berfungsi dan benar-benar mendukung keselamatan siswa.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD Kota Kediri masih membahas rancangan peraturan daerah terkait jalan kota serta lalu lintas dan angkutan jalan. Aspirasi mengenai keselamatan pelajar akan menjadi salah satu masukan dalam pembahasan tersebut.

APBD 2027 Jadi Momentum, Warga Menunggu Realisasi

Imam menegaskan, persoalan anak aman ke sekolah tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah atau Dinas Perhubungan. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, kepolisian, sekolah, orang tua hingga penyedia transportasi.

Penambahan armada Bus Satria, perluasan rute, perbaikan fasilitas keselamatan, dan kemungkinan dukungan transportasi alternatif menjadi sejumlah opsi yang perlu dikaji berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran daerah.

Reses tersebut menjadi ruang bagi DPRD untuk menyerap persoalan langsung dari lapangan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan aspirasi itu tidak berhenti sebagai catatan, tetapi ditindaklanjuti dalam perencanaan dan penganggaran.

Sebab, keselamatan pelajar bukan sekadar persoalan larangan membawa sepeda motor. Anak-anak membutuhkan akses perjalanan yang aman, terjangkau, dan layak agar bisa berangkat serta pulang sekolah tanpa mempertaruhkan keselamatan di jalan raya. (das)

No More Posts Available.

No more pages to load.