Bejat! Kakek di Banyuwangi Tega Sodomi Dua Cucu Tirinya

oleh -
oleh

Banyuwangi, ArahJatim.com – HS (49) warga Kecamatan Cluring ini harus berurusan dengan Polisi Resort Kota (Polresta) Banyuwangi. Kakek yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut ditangkap polisi lantaran diduga melakukan aksi bejat, yaitu menyodomi dua bocah.

Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifudin saat press conference secara online menyatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan tindak sodomi yang melibatkan tersangka. Yang membuat masyarakat geram, dua korban sodomi tersebut adalah cucu tiri tersangka.

 “Awalnya kita dapat laporan dari masyarakat telah terjadi kasus sodomi seorang kakek terhadap dua orang bocah di bawah umur. Kedua korban adalah cucu tiri tersangka. Korban pertama berusia 13 tahun dan korban kedua masih berusia dua tahun,” kata Kapolresta Banyuwangi, Senin petang (13/4/2020).

arahjatim new community
arahjatim new community

Arman manambahkan, dari hasil pemeriksaan petugas, yang bersangkutan mengakui perbuatanya menyodomi kedua cucunya. Korban pertama, disodomi sejak masih kelas 1 SD hingga menginjak SMP. Untuk memperdayai korban agar tidak menolak disodomi, tersangka mengiming-iminginya dengan uang dan permen.

Baca juga:

Sedangkan korban kedua masih berusia dua tahun. Untuk memenuhi hasratnya, tersangka memaksa korban agar mau melakukan perbuatan menyimpang.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatanya. Korban diiming-imingi uang dan permen. Sedangkan korban kedua dipaksa oleh tersangka untuk melayani perbuatan menyimpang itu,” ungkap Kapolresta Arman.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepotong celana pendek warna cokelat muda, satu kaos berwarna hitam, celana panjang berwarna biru, dan satu kaos berwarna hitam bergambar orang.

Atas perbuatannya, saat ini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Banyuwangi. Tersangka terancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.