Tulungagung, Arahjatim.com – Mengulang agenda Hearing yang dijalankan DPRD Tulungagung, LPM, Dishub, dan pihak Inspektorat Tulungagung, Kamis, 23/01/2025, akhirnya terwujud.
Hal itu dilakukan karena Hearing sebelumnya, Kamis, 16/01/2025, agenda sempat dihentikan pimpinan sidang, H. Abdulah Ali Munib, S.H., karena ketidak hadiran pimpinan di dua lembaga pemerintah daerah, yang mengampu masalah yang sedang diadukan.
Dalam agenda Kamis kemarin, semua komponen hadir lengkap dengan pimpinan masing masing. Dari Laskar Merah Putih ( LMP ) ada ketua Hendri Dwiyanto, dari Inspektorat ada Drs. Tranggono Dibjoharsono, M.M. dan Dishub, ada Johanes Bagus Kuncoro. Dalam rapat Hearing itu formasi ketua rapat masih dipegang H. Abdulah Ali Munib, seperti Minggu kemarin.
Dari pantauan tim Arahjatim.com, rapat menjadi agak hidup, ketika peserta saling memaparkan temuan dan sanggahan. Agenda itu dibenarkan oleh ketua LMP, kalau akhirnya jawaban dari pemerintah daerah hanya bersifat normatif, dan ketika dilakukan pertanyaan pendalaman, dinilai kurang memuaskan.
Walaupun dianggap kurang memuaskan, LMP akhirnya meminta kepada rapat, agar dibuatkan notulensi, yang menerangkan hasil dari Hearing itu, dan ada tanda tangan baik pihak LMP, dewan dan dua unsur dari eksekutif bersangkutan. Nampaknya permintaan itu belum bisa dipenuhi oleh pimpinan dengan alasan soal administrasi, nanti akan dilayani pihak kesekretariatan dewan.
Sampai informasi ini termuat, pihak LMP masih menunggu seminggu kedepan, terkait permintaan notulensi Hearing, yang ditanda tangani baik pihak DPRD, Eksekutif ( Dishub ) dan pihak LMP yang substansinya, adalah rakyat yang beraspirasi terkait hasil audensi, Kamis, 23/01/2025.
Sementara menanggapi adanya keterangan pimpinan LMP, apa yang dilakukan Dishub ada indikasi penyimpangan keuangan, karena para Jukir lapangan diminta setor empatpuluh ribu rupiah perhari,dengan dasar hukum tidak jelas, semua sudah diterangkan dalam Hearing, di dewan.
Mengenai upaya dua pimpinan dishub yang akan memberinya sejumlah uang agar temuan LMP tidak dilaporkan ke APH, Kepala Dinas perhubungan kabupaten Tulungagung, dengan tegas membantah keterangan itu.
” Enggak mas, jadi pada saat saya kesana, bayangan saya,pada saat saya suruhan pak sekdin saya, apa sih masalahnya, mau saya klarifikasi, saya jelaskan, karena yang terjadi pada saat itu,sudah tidak cakep hubungan kita, karena ada yang marah.akhirnya kami tidak mau menjelaskan. Lha akhirnya kita dilaporkan ke polisi,ya kita mengikuti prosedur. Jadi tidak ada upaya untuk menghentikan. Kita Kan orang hukum, ndak enak juga untuk menghentikan kasus itu “, ungkap Kadishub Bagus dikantornya ketika dikonfirmasi. ( don1)