Pamekasan, Arahjatim.com – Setelah ramai pemberitaan warga pamekasan yang mengidap gagal ginjal kesulitan untuk menikmati pelayanan fasilitas Hemodialisis (Hd) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan Smart Pamekasan.
Akhirnya beberapa awak media bersama Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khomarul Wahyudi yang bersatu atas nama kemanusiaan mendatangi RSUD Smart dan Kantor BPJS untuk mempertanyakan kejelasan enam pasien Hd yang sudah tidak bisa lagi menikmati pelayanan di sif 4, bahkan satu pasien sudah meninggal hari ini. Rabu(21/05/2025) siang.
“Perhari ini sudah ada satu pasien gagal ginjal yang meninggal Karena sulitnya untuk mendapatkan akses layanan Hd baik di madura bahkan ke surabaya. Apakah ke lima pasien Hd ini harus dibiarkan meninggal begitu saja atau akan mencarikan solusi bersama, karena ini demi Kemanusiaan. Perlu dipahami bersama masalah pasien gagal ginjal ini adalah biaya pengobatan yang luar biasa,” tegas Khairul masyarakat pejuang kemanusiaan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso memperbolehkan pasien Sif 4 bisa tertangani melalui jalur rawat inap Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai bentuk tanggung jawab dan kemanusiaan.
“Solusi dari kami pihak RSUD Smart Pamekasan adalah kelima pasien tersebut masuk melalui IGD, sehingga bisa mendapatkan pelayanan Hd atau cuci darah sekarang tinggal menunggu dari pihak pasien mau apa tidak. Ini adalah sementara karena sif 4 belum memenuhi persyaratan standar Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri),”tegasnya.
Dilain kesempatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan mengatakan, bahwa pihak BPJS tidak akan mempersulit kelima pasien Hd tersebut dalam mendapatkan pengobatan, Atas dasar kemanusian pihak kami siap membantu klaim atas kelima pasien tersebut baik melalui jalur IGD ataupun tidak.
“Kami siap membantu kelima pasien Hd tersebut dalam memperoleh pelayanan medis sesuai skema yang sudah diberikan oleh RSUD Smart Pamekasan IGD dan kalau pasien juga tidak mau melalui jalur IGD kami juga akan bantu klaimnya, tetapi dengan syarat mau menandatangi surat perjanjian kesepakatan terlebih dahulu”,imbuhnya.(Ndra).










