Kediri, ArahJatim.com – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepala Daerah Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri mengadakan sosialisasi pengawasan dan pemetaan, Minggu (18/8/2024).
Zaifudin Yuri, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri menjelaskan pentingnya pemetaan kerawanan ini sebagai langkah preventif untuk memastikan pemilihan berjalan adil dan transparan.
“Pemetaan kerawanan pemilu, bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan terutama media. Kami berharap media bisa menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi yang benar dan objektif, sehingga potensi konflik bisa diminimalisir,”kata Yuri
Ia menambahkan histori pengalaman yang sudah dimiliki bawaslu kabupaten Kediri terkait dengan penyelenggaraan pilkada sebelumnya yaitu ada beberapa hal sebenarnya dari dimensi kontestasi yang ada di IKP, ada di dimensi politik sosial, dimensi penyelenggaraan, dan dimensi partisipasi ini hampir semuanya pernah terjadi di Bawaslu,” ungkapnya.
Dr. Nur Solikin M.ma, sebagai narasumber memberikan materi mengenai Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) kepala daerah tahun 2024, di mana Kabupaten Kediri menempati peringkat ke-29 tingkat kerawanan di Indonesia.
“Kabupaten Kediri tingkat kerawanannya tergolong masih tinggi, data yang dirilis oleh Bawaslu RI 2024 berada di urutan 29 se Indonesia.” ungkapnya.
Ditambahkannya, ada beberapa komponen penting yang selalu menjadi perhatian, peta kerawanan di setiap kabupaten tentunya bersumber dari wilayah yang ada di struktur bawahnya.
“Sehingga di kabupaten Kediri karakteristik di kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten Kediri itu menjadi satu perhatian yang harus diseriusi, karena saya yakin teman-teman Bawaslu kabupaten Kediri sudah tahu titik rawan kondisi tertentu itu ada di desa mana kecamatan mana di daerah mana tentu sudah punya satu prediktable,” pungkas Solikin yang juga Dosen UNP.
Pemetaan ini menjadi langkah awal yang penting untuk melakukan proses identifikasi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada demi terwujudnya pemilihan yang demokratis di Kabupaten Kediri.
Acara yang berlangsung di salah satu Hotel Kota Kediri dimulai pada pukul 09.00 WIB ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kediri dalam memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, khususnya media, untuk mengawal pemilihan umum yang akan datang. (das)











