Blitar, Arahjatim.com – Beberapa anggota Polres Blitar Kota terjaring razia dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2018. Petugas yang terjaring razia ini dikarenakan melakukan pelanggaran berkendara. Seperti tidak melengkapi surat kendaraannya.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, aturan lalu lintas tak hanya dipatuhi oleh masyarakat namun juga para penegak hukum. Dan dalam Operasi Zebra Semeru 2018 kali ini, ada beberapa petugas yang melanggar.
“Empat anggota yang tidak membawa STNK dan ada dua anggota yang tidak membawa SIM,” terang Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Bayu Halim Nugroho, Rabu (31/10/2018).
Baca juga :
- Warga Blitar Jadi Korban Pesawat Lion Air Yang Jatuh Di Karawang
- Gempar… Buruh Tani Tewas Di Pekarangan Rumah Tetangga
- Pasca-Insiden Pembakaran Bendera, GP Ansor Lumajang Mengajak Jaga NKRI
Anggota polisi yang terjaring razia tersebut tak ayal juga mendapatkan sanksi. Selain dikenakan tilang, untuk anggota yang melanggar juga akan dikenakan sanksi lainnya.
“Yang bersangkutan dihukum push up oleh anggota Provost, dan kami akan berkoordinasi dengan provost untuk pembinaan internal lebih lanjut.” tambah Bayu.
Razia Operasi Zebra Semeru 2018 ini, akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Oktober sampai tanggal 14 November mendatang. Diharapkan semua pihak tidak terkecuali anggota Polri dan Anggota TNI untuk melengkapi surat-surat kendaraannya saat bepergian.(mua)