Andri Kuntoro Tewas Dianiaya Dan Tersengat Listrik Jebakan Tikus

oleh
oleh
https://live.staticflickr.com/65535/48105906427_9da2ef4492_b.jpg
Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeanardi didampingi Kapolsek Songgon AKP Bakin dan Kasat Reskrim Panji Pratistha Wijaya, menunjukan barang bukti kabel dan ketiga tersangka kepada wartawan. (Foto: arahjatim.com/ful)

Banyuwangi, ArahJatim.com – Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri penemuan mayat Andri Kuntoro, warga Dusun Krajan, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, yang tergeletak penuh luka di area persawahan, Kamis (20/6/2019) kemarin. Pemuda berusia 19 tahun tersebut tewas setelah dianiaya oleh beberapa pemuda saat pertunjukkan kesenian Janger berlangsung. Selain dianiaya, tewasnya korban juga disebabkan adanya sengatan listrik jebakan tikus yang dipasang pemilik sawah.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka, dua diantaranya pelaku penganiayaan dan satu tersangka pemilik sawah yang mengaliri ladang pertaniannya dengan kawat listrik untuk menjebak hama tikus.

Karena kelalainnya yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, sang pemilik sawah, Sunaryo, 60 tahun, warga Desa Sragi, Songgon langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, bersama dua tersangka penganiayaan yakni Abdurahman Wahid, 21 tahun dan Rudiansah 24 warga Desa Sragi.

pasang iklan_rev3

Baca juga:

Sunaryo yang sebelumnya menjadi saksi penemu mayat pertama kali sebenarnya sudah mengetahui bahwa ada sesosok mayat di ladang pertaniannya, Kamis pagi. Karena sadar korban tersengat aliran listrik jebakan tikus miliknya, Sunaryo lebih dahulu memindahkan kawat listrik di tengah sawah yang menyengat tubuh korban ke dalam dapur rumahnya.

Selanjutnya, Sunaryo menutup mayat korban dengan sebuah kantung plastik warna hitam dengan maksud agar dirinya tak terlibat dalam kasus tewasnya korban. Setelah dirasa aman, akhirnya Sunaryo memberitahukan temuan mayat kepada warga sekitar dan kepala desa setempat selanjutnya dilaporkan ke Polsek Songgon hingga akhirnya menghebohkan warga.

Peristiwa tewasnya Andri Kuntoro berawal saat korban pergi ke sebuah pertunjukan kesenian Janger bersama kedua rekannya, Selasa malam sekitar pukul 21.00. Dalam keadaan agak teler karena pengaruh minuman keras, korban menuju kerumunan penonton. Entah apa penyebabnya, tiba-tiba terjadi gesekan antarpenonton saat pertunjukan janger berlangsung. Andri Kuntoro yang berada di dalam kerumunan penonton menjadi sasaran pukulan di bagian kepala oleh kedua tersangka Wahid dan Rudi dengan tangan kosong.

”Akibat penganiayaan ini membuat luka lebam di kepala korban,” ungkap Kapolres Banyuwangu, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi.

Merasa tak berdaya, akhirnya Andri Kuntoro memilih kabur, dan bersembunyi ke areal persawahan di belakang panggung pertunjukan janger. Naas, saat bersembunyi tersebut ternyata dirinya malah tersengat aliran listrik jebakan tikus yang ada di pematang sawah milik Sunaryo, hingga membuat tubuh Andri gosong.

”Selain karena dianiaya, korban tewas juga karena sengatan listrik jebakan tikus itu,” tambah Kapolres didampingi Kapolsek Songgon, AKP Bakin dan Kasatreskrim AKP Panji Pratistha Wijaya

Polisi juga menyita beberapa barang bukti, baju korban, dan tersangka, serta mengamankan 5 meter kantung plastik warna hitam yang digunakan untuk menutupi mayat korban, 142 meter kawat besi, 20 meter kabel warna hitam yang digunakan untuk mengaliri listrik.

Atas kasus tersebut, polisi menetapkan dua pasal yang berbeda kepada ketiga tersangka. Tersangka Wahid dan Rudi dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Sedangkan Sunaryo dijerat dengan pasal 359 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.