Aktivis PMII STITA Demo Ketua DPRD Sumenep Terkait Dugaan Pemalakan dan Persekusi Wanita Tunasusila

oleh -
oleh
Aktivis PMII STIT Aqidah Usymuni Sumenep saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sumenep. (Foto: arahjatim.com/istimewa)

Sumenep, Arahjatim.com – Para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STIT Aqidah Usymuni Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumenep, Senin, 14 Oktober 2024.

Dalam aksinya, aktivis PMII menyoroti sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan beberapa anggota DPRD Sumenep.

Pertama, mereka menyoroti dugaan pemalakan yang dilakukan Ketua DPRD Sumenep terhadap tiga muncikari di kawasan Ambunten.

pasang iklan_rev3

Mahasiswa menuntut klarifikasi terbuka dari ketua dewan terkait dugaan pemalakan tersebut, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kredibilitas DPRD di mata publik.

Aktivis juga meminta agar Ketua DPRD Sumenep segera memberikan penjelasan resmi terkait tuduhan tersebut agar masyarakat tidak diselimuti kabar simpang siur.

“Kami ingin transparansi. Ketua DPRD harus menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru tercoreng oleh praktik tidak bermoral seperti ini,” ujar korlap aksi sekaligus Ketua PMII STIT Aqidah Usymuni, Hulil Amsari, dalam orasinya.

Tak hanya itu, aktivis PMII juga mendesak agar Ketua DPRD Sumenep segera mengeluarkan pernyataan permintaan maaf secara terbuka atas dugaan persekusi terhadap wanita tunasusila di Ambunten. Dimana, delapan perempuan itu digrebek, direkam lalu disebar ke media sosial tanpa disensor wajahnya.

Menurut aktivis, tindakan tersebut tidak manusiawi. Bukan hanya mencoreng nama baik institusi DPRD, tapi menimbulkan luka mendalam bagi korban.

“Ketua DPRD harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Sebagai pemimpin, dia harus menjadi teladan dalam menjaga hak asasi manusia dan mencegah tindakan persekusi terhadap siapa pun, termasuk mereka para wanita tunasusila,” jelas Hulil.

Tuntutan PMII STITA tidak berhenti di situ. Mereka juga menyoroti isu pemalsuan ijazah yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Sumenep.

“Pemalsuan ijazah adalah kejahatan serius, dan tidak bisa ditoleransi, apalagi jika dilakukan oleh pejabat publik. Kami menuntut keadilan dan kejelasan dari DPRD terkait isu ini,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian. Namun sayang, massa tidak ditemui oleh Ketua DPRD Sumenep.

Massa akhirnya berusaha melakukan pengecekan ke dalam kantor DPRD Sumenep untuk memastikan keberadaan H Zainal dan jajarannya.

Para aktivis pun menyisir setiap ruangan dari lantai satu hingga ke lantai dua, namun pencarian mereka tidak membuahkan hasil alias nihil. (mr/dz)

No More Posts Available.

No more pages to load.