Kediri, ArahJatim.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan langkah tegas untuk menjaga keamanan pasca kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Ia menginstruksikan pemberlakuan jam malam serta menghidupkan kembali sistem Jaga Desa di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.
“Intinya kita harus menyamakan persepsi dan tujuan agar kejadian anarkis kemarin tidak terulang. Kami menghimbau masyarakat untuk menjaga wilayah masing-masing supaya tetap aman dan kondusif,” ujar Bupati Dhito, Senin (1/9/2025).
Menurut Dhito, seluruh camat telah diperintahkan untuk berkomunikasi intens dengan Kapolsek dan Danramil, serta menggerakkan para kepala desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Langkah ini diambil sebagai antisipasi kemungkinan adanya aksi lanjutan pada 3 September mendatang.
Fokus Pengawasan di Pare dan Ngasem
Bupati mengungkapkan, patroli akan ditingkatkan khususnya di titik-titik rawan seperti Pare dan Ngasem. Pemberlakuan jam malam akan dilakukan setiap malam mulai pukul 21.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan, sampai situasi benar-benar kondusif.
“Kalau ada kerumunan di atas jam 9 malam, akan kami bubarkan,” tegasnya.
Pelajar Dominasi Aksi Anarkis
Dhito juga menyoroti fakta bahwa 80 persen pelaku anarkisme adalah pelajar berusia 14–17 tahun. Ia pun mengimbau peran aktif orang tua dan guru untuk mengawasi anak-anak mereka.
“Tugas ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Bupati, Kapolres, atau Dandim. Orang tua harus memastikan anak-anaknya tidak melakukan tindakan kriminal,” ucapnya.
Ajak Kembalikan Barang Hasil Penjarahan
Sejauh ini, beberapa orang tua telah mengembalikan barang-barang hasil penjarahan, seperti tabung LPG dan alat tulis kantor, namun artefak museum belum ada yang dikembalikan. Dhito mengapresiasi langkah tersebut.
“Kami berterima kasih kepada orang tua yang berani menegur anaknya. Mengambil yang bukan milik kita adalah tindakan kriminal,” tandasnya.
Bupati juga memastikan, urusan sanksi hukum akan sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Pemkab Kediri saat ini tengah menyiapkan layanan hotline untuk mempermudah pelaporan masyarakat terkait keamanan wilayah. (das)










