Kediri, ArahJatim.com – Tuntutan Warga Satak Kecamatan Puncu tentang hak garap tanah milik Perhutani akhirnya terpecahkan, Setelah Perhutani dam Muspika setempat, memediasi ke dua belah pihak, Nurul Budianto mewakili warga dan Eko Cahyono ketua LMDH Budi Daya Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Jum’at (1/11/2014)
Kegiatan Mediasi atau Musyawarah dilakukan di Kantor Kecamatan Puncu, di Pimpin Firman Tappa, Camat Puncu.
Usai Mediasi Eko Cahyono ketua LMDH Budi Daya Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, mengatakan Kita sudah sepakat lahan Perhutani akan dibagikan secara merata kepada warga baik yang sudah menjadi anggota LMDH maupun yang belum.
“Intinya Kita sudah sepakat, lahan untuk dibagikan merata. Namun sebelum lahan dibagi, (jumlah warga ) akan diverifikasi bersama, biar tidak tumpang tindih. Yang anggota LMDH ikut LMDH. Warga masyarakat yang belum masuk LMDH, ikut kelompoknya Pak Nurul Budianto,”katanya.
Eko menambahkan untuk masalah lahan sudah klir. Sedangkan masalah yang lain, akan dibahas kemudian hari, termasuk transparansi AD/ART Lembaga, hal ini dilakukan karena saat ini sedang masa Pilkada, jadi situasinya agar kondusif.
“Nantinya setelah dilakukan pendataan, setiap warga (KK) akan memperoleh 2000 meter persegi. Sedangkan luas keseluruhan lahannya sendiri kurang-lebih 212 hektare. Tapi, lanjut Eko, yang dibagikan kepada warga seluas 170 hektare.
“Warga yang sudah menjadi anggota LMDH mendapatkan 122 hektare dan warga yang belum menjadi anggota LMDH mendapatkan 51 hektare, sesuai data anggota yang sudah didaftarkan ke Perhutani,”ujar Eko
Sementara Nurul Budianto juru bicara warga Satak, mengatakan hasil mediasi menyepakati lahan perhutani akan diberikan/dibagikan kepada warga yang selama ini belum pernah menggarap lahan perhutani itu.
“Hasil mediasi yang difasilitasi oleh Pak Camat Puncu, disepakati bahwa lahan Perhutani akan dibagikan kepada warga yang selama ini belum mendapatkan bagian. Sedangkan tuntutan warga lain, akan dibahas dikemudian hari,”kata Nurul Budianto.
Untuk diketahui sebelumnya, Jum’at tanggal 25 Oktober lalu, ratusan Warga Desa Satak gruduk Kantor Kecamatan Puncu desak ganti ketua LMDH dan hak garap tanah perhutani, untuk meminta pihak Kecamatan Puncu ikut membantu menyelesaikan permasalah terkait lahan perhutani seluas sekitar 350 hektar yang tidak dibagikan kepada warga. (das)










