Tulungagung, Arahjatim.com – Dalam dua hari terakhir, ada beberapa warga masyarakat Tulungagung yang melakukan komplain ke kantor BPJS Kesehatan Tulungagung. Pasalnya ada masyarakat yang akan mengurus menjadi anggota BPJS Kesehatan, justru mereka gagal. Penyebabnya, ketika mereka mendaftar, ternyata dirinya justru dihadapkan pada tunggakan biaya yang belum dibayar. Padahal calon peserta itu sebelumnya tidak pernah merasa mendaftar sebagai peserta, tetapi dikenakan tunggakan. Salah satu masyarakat itu, IN, ( 57 ) warga masyarakat desa Majan kecamatan Kedungwaru. Dirinya ketika akan mengurus kepesertaan tahun 2024, dirinya dinyatakan tidak bisa, karena dinyatakan mempunyai tunggakan karena informasinya dirinyabsudah ikut sejak 2014. Hal itu yang membuat IN merasa kaget dengan tunggakan jutaan rupiah.
Atas kejadian itu, ketika disampaikan kepada LSM Bintara, mendapat tanggapan serius. Atas kejadian itu akhirnya ketua LSM Bintara, RM. Ali Sodiq melakukan komunikasi, tetapi dengan gaya arogan pihak BPJS kesehatan Tulungagung menurut LSM Bintara, Bintara , apa yang dilakukan Pihak BPJS sudah sesuai dengan alurnya di BPJS Kesehatan, dan disarankan agar orang orang yang mengalami seperti IN tidak perlu datang beramai ramai ke kantor, karena BPJS Kes. sudah melakukan hal yang benar. Atas hal itu akhirnya ketua LSM Bintara malah harus mengajak ” korban ” data itu ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di jalan Yos Sudarso Tulungagung tersebut.
” Awalnya kami tanya baik baik, mengapa kok bisa ada dan terjadi, orang yang belum pernah daftar ikut BPJS Kes, kok namanya bisa masuk, dan karena tidak ada kelanjutan bayar, nama itu dinyatakan nunggak tunggakan. Dari situ saya tanyakan, siapa yang mendaftarkan, eh malah dijawap kalau datanya tahun 2014 itu sudah tidak ada karena sudah dibakar “, ungkap Ali Sodik.
Ditambahkan, dirinya semakin ragu atas keterangan pihak BPJS Kesehatan Tulungagung, ketika ditanyakan, datanya siapa yang mendaftarkan IN, pihak BPJS mengaku datanya sudah tidak ada.
“Otomatis, ketika mereka masyarakat mau mendaftarkan diri, harus membayar dulu, karena disitu muncul nama yang sudah terdaftar pada tahun 2014. Padahal mereka itu merasa tidak pernah mendaftar.
Kalau itu pendaftarnya tidak jelas siapa, itu arahnya pidana.Raden Ali kepada Arahjatim.com, Rabu 19/06/2024, di kantor BPJS Kesehatan Tulungagung.
Sementara , ketika Media ini melakukan konfirmasi, pihak BPJS hanya menyatakan ” laporan akan ditindak lanjuti”. Ibu Ratna selaku humas BPJS Kesehatan Tulungagung kwtika dikonfirmasi, pihaknya menyatakan belum berani, karena masih akan minta petunjuk pimpinan.
” Maaf, kami secara detail menjelaskan atas kejadian komplain ini, belum bisa menjelaskan termasuk solusi, kami harus sampaikan kepada pimpinan karena SOP nya begitu. Nanti akan kita kabari “, ungkap humas BPJS kesehatan Tulungagung.
Sampai informasi ini dimunculkan, pihak BPJS belum memberikan jawaban, karena apa hal itu bisa terjadi, apakah ada oknum yang melakukan dengan tujuan jumlah peserta biar lebih banyak, atau alasan lainya, termasuk informasi, datanya sudah hilang karena sudah dibakar. ( don1 )










