Kediri, ArahJatim.com – Supriyo, Dewan Pengawas LSM Saroja, Kota Kediri, menjelaskan, kasus dugaan suap rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri tahun 2023 yang saat ini dalam penanganan Polda Jatim, tetap berjalan.
“Dalam satu minggu ini telah beredar luas di kelompok Paguyuban Kepala Desa, baik itu di Group WA bahkan ada ramai-ramai juga di temen-temen wartawan yang konfirmasi ke saya, seolah-olah bahwa kasus pengisian perangkat desa di tahun 2023, jalan di tempat bahkan dihentikan atau 86 bahasa mereka adalah adem ayem kasus tersebut,”kata Priyo Minggu (12/5/2024).
“Atas nama Saroja, saya merasa geram, tersinggung dan terusik itu, sehingga kita menghubungi banyak pihak dan dari setelah kita menghubungi itu secara pasti, dimungkinkan karena saya bukan APH, saya tidak punya kewenangan untuk menentukan kapan dan oleh siapa, bisa dipastikan kasus tetep berjalan dan tinggal tunggu waktu saja untuk penetapan tersangka-tersangkanya,”ujarnya
Ia menambahkan mengaca dari peristiwa ini karena disitu disebutkan sudah ada lobby-lobby sampai ke Mabes Polri, segala macem tetek bengek yang dilakukan oleh beberapa pihak dan itu viral dikalangan percakapan kelompok kepala desa baik dari Group WA dan media-media yang lain, kita punya ya sebaran-sebaran chatting-chattingannya, sudah kita serahkan semua ke pihak Polda Jatim.
“Kami meminta kepada Polda Jatim untuk segera melakukan pendalaman dan pencermatan terhadap siapa pihak-pihak yang menyebarkan isu tentang berhentinya kasus PKD tersebut ya, karena apa, patut diduga pihak-pihak itu juga lah yang selama ini mungkin terlibat menenggelamkan beberapa kasus-kasus besar yang ada di Kabupaten Kediri,” ungkapnya
Priyo sapaan mantan aktivis 1998 ini menambahkan secara tidak langsung ini momentum bagi Polda Jatim untuk membersihkan makelar-makelar hukum atau mafia-mafia perkara yang ada di Kabupaten Kediri.
“Kami sekali lagi atas nama LSM Saroja sebagai ikon anti korupsinya Kota dan Kabupaten Kediri, kami meminta Polda Jatim untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang telah menyebarkan berita-berita yang sangat-sangat melukai kami dan juga sangat mendiskreditkan nama baik daripada Polda Jatim selaku institusi,”jelas Priyo.
Priyo menegaskan mendukung upaya Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, untuk membongkar dugaan rekayasa pengisian perangkat desa tahun 2023 di Kabupaten Kediri. Dia pun mengancam akan mendemo Polda Jatim, jika penyidikan kasus ini dihentikan dan tidak segera tetapkan tersangka. (das)










