Tulungagung, Arahjatim.com – Setelah melakukan pres rilis terkait adanya dugaan pelanggaran oleh penyelenggara pemilu di daerah, akhirnya JAMPPII-RI memenuhi janjinya untuk membawa masalah itu ke DKPP di Jakarta.
JAMPPII , memastikan DKPP bisa berlaku netral dan bisa menjadi salah satu Lembaga yang akan melakukan penyelesaian perkara yang besar di Tulungagung,
Sebelumnya, Ketua Umum JAMPPII-RI ,Dr. GKP. Raden Moh. Ali Sodik, menyampikan itu dalam rilisnya kepada Arahjatim.com,Kamis 28/12/2023. Dalam rilisnya , ia menyampaikan ini kaitan komisioener penyelenggara pemilu yang diduga beraviliasi dengan parpol tertentu dan massif sampai ke tps .
“Kami di sini hadir JAMPPII memastikan DKPP Bersama Lembaga lainya mampu menyelesiakn maslah ini. Ini kuat bekingnya sampai pusat”, ungkap R.li Sodik dalam rilis lanjutan kepada Arahjatim.com, Kamis,11/1/2024.
Ditambahkan, Presiden melaui staf kepresidenan sudah di lapori hal itu secara data dan bukti lainya. Pihaknya kini menunggu penyelesaian . Pihak JAMPPII-RI sudah mengendus hal itu, ada sejak lama dan sudah massif.
Ketika ditanya apakah ada data yang menguatkan temuan JAMPPII-RI, Ali Sodik menjelaskan, Data hanya akan di berikan kepada Lembaga Negara yang netral saja. Karena kaitannya dengan adanya orang kuar di Pusat.
“Relawan kami banyak yang ada di pelosok pelosok Tulungagung, juga memiliki informasi , ada peserta pemilu yang membagi-bagiikan sangu untuk beberapa kecamatan di Tulunggung . Dan ini bahaya ” ,lanjut Ali Sodik.
Terdapat lima poin 5 point yang disampaikan JAMPPII-RI, dan Berikut isinya:
- Berkenaan dengan tim panitia seleksi KPU dan Bawaslu yang diduga lalai atau tidak netral dalam melakukan seleksi di daerah.
- Adanya dugaan pengurus partai yang sengaja dipasang di penyeleggra pemilu, agar dapat mengondisian suara.
- Adanya dugaan tim sukses dan relawan yang mengarah politik praktis dipasang di penyelanggara pemilu kecamatan sampai TPS-TPS dan digaji negara, sehingga meringankan biaya.
- Adanya dugaan deal deal politik, oknum penyelengara pemilu dengan peserta pemilu, untuk mengamankan perolehan suaranya.
- Adanya pembiaran pelanggaran- pelanggaran yang dilakukan pesrta pemilu.
Dipastikan, minggu depan semua berkas beserta kelengkapan yang dibutuhkan , akan dikirim sebagai tambahan bukti dalam laporan yang dibuat JAMPPI-RI. ( don1).










