Warga 25 Desa di Bangkalan Terima Bantuan JPS

oleh -
oleh
Wakil bupati Bangkalan, Mohni saat menyerahkan bantuan JPS kepada masyarakat di kecamatan Geger.

Bangkalan, Arahjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mulai menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di lima kecamatan. Bantuan diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid 19. Ada sebanyak 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan.

Pemberian bansos tunai tersebut merupakan hasil verifikasi dan klarifikasi mandiri data terpadu kesejahteraan sosial. Launching pertama dilakukan di Kantor kecamatan geger, Rabu (07/12/2022). Bentuk bantuan ini berupa uang tunai yang diterima langsung oleh warga kurang mampu.

Selain itu, fokus penerima bantuan ini adalah warga terdampak Covid-19. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000. Pendistribusian bantuan tersebut dimulai dari Kecamatan Geger yakni Desa Lerpak dan Togubeng dengan total 270 KPM.

pasang iklan_rev3

Kegiatan penyaluran dilaksanakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Drs Mohni MM didampingi Kepala Dinas Sosial, Staf Ahli Bupati, Perwakilan Bank Jatim, Camat Geger dan Kepala Desa.

Dalam kesempatan itu, Wabup Bangkalan, Mohni mengatakan bantuan dalam program jaring pengaman sosial hanya diperuntukkan bagi warga yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Bantuan ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang tidak tercover dalam bantuan pemerintah. Jadi mereka yang tercover sebelumnya tidak boleh menerima. Semoga bantuan ini sedikit meringankan beban mereka,” ujar Wabup.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta menyampaikan penerima Bansos Tunai Jaring Pengaman Sosial kali ini diambil dari 5 kecamatan ekstrem yang sudah pernah dilakukan pendataan verifikasi dan klarifikasi mandiri data terpadu kesejahteraan sosial.

Lima kecamatan yang dimaksud yaitu kecamatan Geger sebanyak 514 penerima bantuan, kecamatan Blega sebanyak 503 KPM, kecamatan Modung sebanyak 204 KPM, kecamatan Konang sebanyak 682 KPM, dan kecamatan Kokop sebanyak 597 KPM. Dengan total keseluruhan 2.500 KPM.

“Program jaring pengaman sosial ini hanya diperuntukkan bagi warga yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi, Kami berharap dengan adanya bantuan sosial tunai jaring pengaman sosial (JPS) ini dapat membantu para penerima manfaat untuk mengurangi beban kebutuhan sehari- harinya,” jelasnya. (rd/fik)

No More Posts Available.

No more pages to load.