Kediri, ArahJatim.com – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kediri menyatakan turut menolak kenaikan harga BBM subsidi. Keputusan ini mengikuti sikap yang diambil F-PKS di DPR RI.
Pernyataan sikap penolakan kenaikan harga BBM subsidi dibacakan oleh Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kediri, Marenda Darwis, dengan didampingi sekretaris Warsono, Anggota DPRD Kab Kediri dari PKSÂ Â Reni Rahmawati, A.Md, dan Lilian Netya Al Mabruroh Humas DPD PKS Kabupaten Kediri, Jum’at (9/9/2022)
Isi pernyataan sikap menekankan enam poin yaitu
1. Akan semakin membebani rakyat yang baru mengalami masa Pandemi Covid-19 dan masih dalam masa pemulihan.
2. Harga-harga bahan pokok akan semakin meroket, dimana itu adalah kebutuhan dasar hidup rakyat.
3. Akan banyak sektor terdampak dari kebijakan ini, terutama sektor ekonomi mikro dan transportasi. Akan banyak UMKM terpuruk karena tingginya biaya produksi yang tidak seimbang dengan harga jual.
4. Sektor pertanian yang menjadi usaha mayoritas penduduk Kabupaten Kediri juga akan sangat terdampak dengan semakin mahal dan sulitnya mendapatkan pupuk terutama pupuk subsidi dimana sebelumnya juga sudah sangat suit didapatkan.
5. Akan semakin meningkatkan jumlah pengangguran dan rakyat miskin. Dimana kalau diruntut sesuai UUD 1945 itu akan menjadi beban berat negara juga.
6. Masih bisa dicarikan solusi lain daripada harus menaikkan harga BBM bersubsidi yang merupakan kebutuhan primer dan sangat diperlukan semua kalangan.
Darwis menjelaskan pernyataan sikap ini kami buat demi membela kepentingan dan kesejahteraan rakyat khususnya di Kabupaten Kediri.
Mengenai langkah yang dilakukan, apabila Pemerintah Pusat tetap kukuh terhadap kebijakan kenaikan harga BBM Bersubsidi, Marenda Darwis mengatakan, “Sama dengan yang di pusat, kita di daerah nanti akan betul-betul mengawal apa yang menjadi janji pemerintah yang kompensasi itu ya.”
“Kita pastikan betul apa yang menjadi keinginan pemerintah, yang tidak salah sasaran, yang tidak dobel-dobel itu sampai betul kepada mereka yang dianggap dan berhak menerima,” ujarnya
“Daerah betul-betul akan mengecek, mungkin lewat dewan kita ya, bagaimana dinas-dinas terkait yang terkait dengan penyaluran, seperti janji kepala daerah termasuk di Kabupaten Kediri Mas Dhito yang akan menindak keras misalkan ada yang mau menyelewengkan dana-dana ini kepada masyarakat yang berhak,”jelas Darwis. (das)










