Dewan Pantau dan Kawal Distribusi Minyak Goreng Curah di Banyuwangi

oleh -
oleh
Anggota DPRD Banyuwangi, H. Khusnan Abadi dan Hj. Mafrochatin Ni'mah meninjau pendistribusian minyak goreng curah. (Foto: arahjatim.com/ful)

Banyuwangi, ArahJatim.com – Minyak goreng di Kabupaten Banyuwangi masih menjadi salah satu komoditas yang paling diburu masyarakat di momen bulan Ramadan tahun ini.

Mulai dari emak-emak hingga bapak-bapak rela mengantre demi mendapatkan minyak goreng curah yang harganya relatif lebih murah dibanding minyak goreng kemasan.

Pemandangan itu terjadi di Toko Purnomo, salah satu distributor minyak goreng curah di Jalan Jenderal Soedirman, Banyuwangi, Kamis (7/4/2022). Puluhan jeriken berjajar rapi sebagai tanda antrean, emak-emak hingga bapak-bapak berdiri di samping jeriken masing-masing menunggu giliran mendapatkan jatah minyak goreng curah.

pasang iklan_rev3

Kondisi ini yang akhirnya mengundang anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turun untuk memantau pendistribusian minyak dan melihat langsung perjuangan masyarakat demi mendapatkan minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kilogram.

Khusnan Abadi, anggota dewan sekaligus sebagai Sekretaris DPC PKB mengatakan, pemantauan pendistribusian minyak goreng curah yang dilakukannya ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan minyak goreng secara merata.

“Kita di Fraksi PKB turun dalam rangka untuk membantu melihat kondisi yang seperti ini kita merespon dan mengapresiasi operasi minyak goreng di salah satu distributor yang sudah bekerja sama dengan Diskopumdag Banyuwangi,” jelas Khusnan.

Khusnan menyebut, operasi pasar minyak goreng curah ini selain di Kecamatan Banyuwangi, juga digelar di tiga titik lainnya. Yakni di Kecamatan Glenmore, Kalibaru, dan Tegalsari.

Pembelian minyak goreng curah, kata Khusnan, memang dibatasi maksimal 5 liter per orangnya. Masyarakat cukup melampirkan KTP untuk mendapatkan jatah minyak goreng.

“Pembelian minyak memang dibatasi karena dalam rangka pemerataan. Karena kalau nanti diborong kemudian dijual lagi kan mesti naik harganya. Ini harga standar, dilakukan dalam rangka agar semua orang bisa menikmati apalagi ini sudah mendekati Hari Raya Idulfitri,” jelasnya.

Anggota dewan lainnya yang ikut memantau, Hj. Mafrochatin Ni’mah menyatakan kesiapannya untuk mendukung kelancaran operasi pasar minyak goreng di Banyuwangi.

“Kita merasakan betul penderitaan dan kebutuhan masyarakat akan minyak goreng. Kami berharap komoditas ini tidak sampai terjadi kelangkaan,” ujar politisi perempuan yang akrab disapa Hj. Ni’mah ini.

Menurut Ni’mah, pembatasan pembelian minyak goreng ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk pemerataan serta mengantisipasi kelangkaan minyak goreng.

“Pembatasan dari pemerintah ini dalam rangka pemerataan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya. Kami harap pemerintah tak lagi mengeluarkan kebijakan yang menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng. Oleh karena itu kita akan siap mengawal operasi pasar minyak goreng di Banyuwangi,” jelasnya. (ful)

No More Posts Available.

No more pages to load.