Terdakwa Ungkap Ditekan Jaksa Saat BAP

oleh -
oleh

Surabaya, ArahJatim.com – Keterangan terdakwa Sodikin dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP) di Bojonegoro di Pengadilan Tipikor Surabaya menolak tuduhan yang selama ini menyasar padanya.

Sodikin mengatakan jika kesaksian beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Bojonegoro terlalu dibuat-buat.

Juga dengan keterangannya yang mengaku dapat ancaman dari jaksa yang mengharuskan dirinya menuruti jaksa saat di-BAP.

pasang iklan_rev3

“Ancaman dari jaksa saat di-BAP. Kalau tidak menuruti maka kortan-kortan akan dijadikan tersangka,” kata Sodikin.

Keterangan Sodikin berlanjut ketika dirinya mengaku jika jaksa tersebut kini menjadi jaksa penuntut umum dalam persidangannya. “Yang nekan saya pak Tarjono,” akunya.

Ia lanjut mengatakan, beberapa saksi yang diperiksa oleh Tarjono mengaku trauma.

“Saya ditekan oleh Tarjono, bukan saya saja. Semua saksi yang pernah diperiksa dia mengatakan trauma. Apalagi kalau lewat kejaksaan,” ungkapnya.

Selain itu Sodikin pernah mendengar percakapan kedua oknum jaksa yang mengatakan jika mereka salah tangkap atas nama Sodikin. “Saya dengar mereka bilang salah tangkap,” ungkapnya.

Sementara itu, penasihat hukum Sodikin, Johanes Dipa Widjaja mengatakan saksi yang dihadirkan dalam persidangan tidak cukup meyakinkan. Hal itu lantaran jumlah lembaga TPQ penerima bantuan BOP yang berjumlah 937 lembaga, namun yang dihadrikan hanya perwakilan 7 lembaga.

“Itu pun juga terjadi perbedaan keterangan saksi ketujuh saksi ini,” ujar Dipa.

Jumlah tersebut, kata Dipa hanyalah sepersekian persen dari jumlah keseluruhan. Yang berarti pembuktian dari JPU sangatlah tidak masuk akal.

“Dan tidak ada seorang pun saksi yang mengatakan memberikan uang kepada Terdakwa Shodikin,” ujarnya.

Sesusai persidangan, saat dikonfrimasi, jaksa Tarjono enggan untuk berkomentar. Ia hanya mengangkat tangan memberikan isyarat bungkam.

No More Posts Available.

No more pages to load.