Operasi Tumpas Narkoba, Polres Bangkalan Amankan 37 Gram Sabu

oleh -
oleh

Bangkalan, ArahJatim.com – Sebanyak 37,6 gram sabu digagalkan Satresnarkoba Polres Bangkalan. Puluhan barang haram itu merupakan hasil ungkap kasus selama Operasi Tumpas Narkoba 2021.

“Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 6,6 juta,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Senin (28/9).

Sepanjang pergelaran operasi Tumpas Narkoba 2021, kata AKBP Alith, sudah sebanyak 18 kasus perdaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan 21 orang tersangka.

pasang iklan_rev3

“Sejak 1-12 September kita sudah banyak mengungkap kasus. Para tersangka ini 20 laki-laki dan satu perempuan,” ungkapnya.

Alith menuturkan jika dua kecamatan menjadi perhatian dari pihak petugas kepolisian, dua di antaranya ialah Kecamatan Socah dan Kecamatan Sukolilo. Keduanya merupakan penyumbang terbanyak pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Bangkalan.

“Kalau dilihat background pekerjaannya macam-macam. Dari petani, pekerja swasta maupun sopir,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.