Lumajang, ArahJatim.com – Meski tengah dilanda pandemi Covid-19, salah satu warga di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Lumajang justru berhasil mendirikan perusahaan rokok kretek dengan nama “Japa Virgin”. Bahkan, rokok sigaret kretek yang diproduksi secara manual telah berpita cukai.
“Alhamdulillah di masa sulit ini kami justru bisa lahir mas, ini semua berkat dukungan sanak keluarga, sahabat dan pemerintah tentunya,” ungkap Direktur CV. Triloka, Anang Subagio saat dikonfirmasi ArahJatim.com, Jumat (13/8).
Pihaknya menjelaskan jika perusahan ini didirikan berkat keluh kesah dirinya sebagai petani tembakau yang merasa kemitraan untuk petani tembakau kerap mengalami pasang surut. Padahal potensi usaha rokok sangat besar, terutama untuk wilayah Kabupaten Lumajang.
“Kalau berbicara pasar sebenarnya peluang kita sangat besar, tapi sebagai petani tembakau kami kerap kesulitan di kemitraan, lain dengan pegiat kopinya yang sudah nyambung dari hulu hingga hilirnya,” tambah pria yang juga berprofesi sebagai petani tembakau ini.
Atas keluh kesah itulah, dirinya mencoba melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, hingga pada pertengahan tahun 2019 lalu, ia bersama kelompok petani tembakau berdiskusi hingga ditantang untuk membuat perusahaan oleh Bupati Lumajang.
“Kalau legalitas perusahaan kami keluar di bulan Mei tahun ini, soalnya saat itu kami sempat ditantang oleh bupati untuk membuat perusahan, dan alhamdulillah berkat dukungan beliau juga Cak Thoriq akhirnya perusahaan ini bisa berdiri,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang mengapresiasi perusahaan rokok yang berdiri di tengah masa pandemi, menurutnya ini merupakan bukti bahwa pandemi bukan justru menjadikan kita tidak berinovasi.
“Di masa pandemi mas Anang justru mendirikan perusahaan yang mempekerjakan 80 orang tetangganya dengan fasilitas layaknya perusahaan besar dapat gaji dan jaminan kesehatan,” ungkap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq di sela-sela acara pengiriman produk perdana rokok Japa ke Sulawesi Tengah.
Namun meski begitu, pihaknya tetap mengingatkan pihak perusahaan untuk tetap patuh pada semua aturan, terutama usaha yang berkaitan dengan tembakau. “Ini contoh, perusahaan rokok harus mematuhi aturan termasuk aturan tentang pita cukai,” tambahnya.
Seperti diketahui, CV. Triloka ini merupakan perusahaan rokok sigaret kretek tangan yang mampu memproduksi hingga 24.500 linting rokok per minggu. Rokok yang dibuat dengan bahan baku dan produksinya di Lumajang ini telah dikirim ke berbagai kota di Jawa seperti Surabaya, Tangerang, dan Jakarta, Bahkan sejumlah kota di luar pulau Jawa mulai banyak permintaan. (Rokhmad)







