Dua Hakim Pengadilan Agama Lumajang Positif Covid-19

oleh -
oleh
Kondisi Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang setelah dua Hakim dinyatakan positif Corona. (foto: Arahjatim/Rokh)

Lumajang, ArahJatim.com – Dua orang hakim di lingkungan Pengadilan Agama Lumajang terkonfirmasi positif Covid-19, hal tersebut disampaikan oleh Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Senin (13/7/2020).

Bayu yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang itu mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan rapid test pada seluruh staf dan hakim di Pengadilan Agama Lumajang, hasilnya dua orang dinyatakan reaktif.

Baca juga: Tiga Pedagang Reaktif Corona, Pasar Tradisional Kunir Ditutup

pasang iklan_rev3

“Benar, ada dua orang hakim yang terkonfirmasi mas, dan setelah kita lakukan rapid pada staf dan hakim lain kami kembali menemukan dua orang yang reaktif Covid-19,” ungkapnya saat ditanya sejumlah awak media.

Selain melakukan tracking pada sejumlah orang yang pernah kontak langsung dengan kedua pasien ini, Tim Gugus Tugas juga telah berkirim surat kepada sekretariat Pengadilan Agama Lumajang untuk menutup sementara seluruh aktivitas pelayanan.

“Di sana sangat berpotensi menjadi klaster penularan mas, oleh karenanya saya sudah berkirim surat agar pihak Pengadilan Agama mempertimbangkan untuk melakukan pelayanan,” pungkasnya.

Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lumajang ini terdapat 88 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 193 Pasien Dalam Pengawasan dan 434 Orang Dalam Pemantauan. (rokh/fm)

No More Posts Available.

No more pages to load.