Lumajang, ArahJatim.com – Proyek rehabilitasi gedung sekolah Raudatul Atfal (RA) Muslimat NU 21 di Jl. Sumorejo, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro dikeluhkan oleh dewan guru. Pasalnya proyek rehab gedung oleh pemerintah desa setempat itu tidak sesuai harapan.
Proyek rehab gedung yang anggarannya diambilkan dari Dana Desa Purworejo tahun anggaran 2019 ini dilakukan oleh Timlak Desa, dengan nominal anggaran sebesar Rp.100.000.000,00,-.
“Sebenarnya direhab ini kan biar lebih luas dan lebih bagus mas, tapi kok malah seperti ini,” ungkap Kepala Sekolah RA Muslimat NU 21, Eny Khaifah saat ditanya sejumlah awak media, Senin (13/7/2020).
Sementara itu, pihak desa mengklaim jika pembangunan gedung sekolah ini sudah sesuai dengan RAB.
“Itu sudah sesuai mas, karena di RAB-nya tidak sampai finishing,” jelas Kepala Desa Purworejo, Muhammad Nyono.
Nyono juga mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan bahwa proyek rehab yang menggunakan Dana Desa itu benar-benar bermanfaat dan nyata adanya.
“Informasinya memang bocor mas, tapi nanti akan kita pastikan dulu kebenarannya, baru kita bisa ambil langkah (selanjutnya),” pungkasnya. (rokh/fm)










