Blitar, ArahJatim.com – Demi alasan keselamatan pengguna jalan, PT KAI DAOP VII Madiun melakukan penutupan perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Nias Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Penutupan perlintasan terpaksa dilakukan karena sangat membahayakan pengendara kendaraan bermotor.
Penutupan perlintasan di Jalan Nias dilakukan dengan cara memberi empat buah tonggak beton di kanan dan kiri perlintasan kereta api, sehingga tidak dapat dilintasi kendaraan roda empat, hanya kendaraan roda dua yang bisa melintas. Namun penutupan perlintasan ini disesalkan oleh warga di sekitar lokasi, karena jalan tersebut merupakan poros jalan menuju perkantoran, dan sekolahan. Belum lagi penutupan ini juga berdampak pada aktivitas perekonomian warga khususnya warga di sepanjang Jalan Nias.
“Jelas menggangu, karena Jalan Nias adalah salah satu jalan yang menuju sekolahan, kantor, dan juga ke pasar. Sekarang warga harus memutar jalan, akibat jalan ditutup kemarin pagi (8/9) jam 10 oleh petugas Pol KA,” kata Suhariansah, warga di sekitar perlintasan.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, memang perlintasan Jalan Nias Kota Blitar saat ini di tutup, namun penutupan tersebut tidak penuh, hanya sebidang khusus untuk roda empat saja.
“Sebelum kami tutup, kami sudah sosialisasi kepada warga setempat dan ketua RT. Pada sosialisasi tersebut memang ada sejumlah warga yang protes namun. Penutupan tetap kami lakukan dengan alasan untuk keamanan, setelah kemarin Sabtu palang pintu perlintasan ditabrak kendaraan roda empat, sehingga palang pintu bengkok ke jalur kereta dan sempat menyerempet badan lokomotif,” kata Ixfan, Senin 9/9/2019.
Ixfan menambahkan, penutupan jalan dilakukan dengan mengunakan tiang dari beton. Kami juga masih akan negosiasi terkait penutupan jalan tersebut dengan Dinas Perhubungan hari ini (Senin, red.).
“Jadi nanti tunggu hasil perkembangan antara PT KAI dengan Dishub. Apakah jalan tersebut akan dibuka atau tetap akan ditutup (permanen),” pungkasnya. (mua)







