KEDIRI, ArahJatim.com – Menanggapi keluhan serius warga terkait aroma tak sedap dan gangguan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat. Tim gabungan segera diterjunkan untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan di Rumah Sakit (RS) Aura Syifa, Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem.
Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan resmi dari masyarakat terdampak. Sebagai langkah awal, Putut telah memberikan disposisi kepada jajarannya untuk melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh.
”Surat aduan sudah diterima dan sudah saya disposisi untuk dilakukan pengecekan oleh Pengawas LH (Lingkungan Hidup) serta koordinasi dengan instansi terkait,” tegas Putut melalui pesan singkat, Selasa (24/2/2026).
Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Gangguan Pernapasan
Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Dlopo, didampingi ormas Grib Jaya Kabupaten Kediri, mendatangi lokasi rumah sakit pada Senin (23/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan menagih jawaban atas surat pengaduan yang sebelumnya dikirimkan kepada pihak manajemen.
Juru bicara warga, Suhendro, mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, warga terpaksa menghirup bau menyengat yang muncul hampir setiap hari. Dampaknya pun mulai merambah ke masalah kesehatan.
“Sekarang baunya cukup menyengat dan kami khawatir dengan dampaknya bagi kesehatan anak-anak dan lansia. Beberapa warga bahkan mengaku mengalami batuk berkepanjangan dan sesak napas,” ujar Suhendro.
Desak Audit Transparan Terhadap IPAL dan Limbah B3
Warga menduga sistem pengelolaan limbah cair dan sampah medis di RS Aura Syifa tidak berjalan optimal. Oleh karena itu, masyarakat mendesak adanya transparansi dalam pemeriksaan:
- Uji Kualitas: Meliputi pengujian kualitas udara dan air di sekitar pemukiman warga.
- Audit Lingkungan: Pemeriksaan menyeluruh terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
- Izin Limbah B3: Memastikan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Suhendro menekankan bahwa aksi ini bukan bentuk serangan terhadap institusi, melainkan upaya melindungi hak warga atas lingkungan yang sehat.
Respons Pihak Rumah Sakit
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Aura Syifa belum memberikan keterangan mendalam. Perwakilan rumah sakit, Andri Yulianto, menyatakan bahwa pihak manajemen masih mempelajari poin-poin yang disampaikan dalam surat pengaduan warga sebelum memberikan jawaban resmi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kediri, mengingat lokasi rumah sakit yang berdekatan langsung dengan pemukiman padat penduduk. Tim Gabungan dari DLH diharapkan dapat memberikan hasil pemeriksaan yang objektif demi kepastian hukum dan kesehatan masyarakat.










