Kediri, ArahJatim.com – Awal tahun 2026, sebuah pesan kuat datang dari Kota Kediri. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Anwar Iskandar (Gus War), secara tegas menuntut adanya reformasi besar dalam sistem perpajakan di Indonesia.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien ini menekankan bahwa pajak bukan sekadar instrumen pendapatan negara, melainkan alat untuk mewujudkan keadilan sosial.
Jeritan Pedagang Kecil vs Celah Kaum Kuat
Gus War menyoroti ketimpangan yang kerap terjadi di lapangan. Ia merasa prihatin melihat pedagang kecil dengan penghasilan pas-pasan sering kali dikejar-kejar pajak, sementara mereka yang memiliki kekuatan ekonomi besar justru bisa memanipulasi kewajiban mereka.
“Pajak itu harus berkeadilan. Kalau memang ekonominya sangat lemah, ya jangan ditarik pajak dong! Jangan yang kuat malah ngakali pajak, sementara yang kecil berpenghasilan 100 ribu per hari dikejar-kejar,” tegas Gus War.
3 Pilar Reformasi Pajak Versi Gus War
Dalam pernyataannya, Gus War menawarkan tiga poin krusial untuk mengevaluasi undang-undang perpajakan agar lebih manusiawi:
- Bebaskan Rumah Tinggal (Objek Primer): Ia mendorong agar rumah layak huni yang menjadi kebutuhan dasar manusia tidak terus-menerus dibebani pajak berulang.
- Proteksi UMKM & Pedagang Pasar: Klasifikasi pajak harus tajam; pedagang harian tidak boleh disamakan dengan korporasi raksasa.
- Tinjauan Hukum Agama: Gus War mengingatkan bahwa secara agama, mengambil pajak dari rakyat yang sudah susah untuk kepentingan yang tidak produktif bisa jatuh pada hukum haram.
Harapan di Tahun 2026
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi pemerintah agar kebijakan fiskal di masa depan tidak hanya mengejar target angka, tetapi juga melihat realitas perut rakyat bawah. Bagi Gus War, sistem yang adil adalah sistem yang melindungi si lemah dan memastikan si kuat berkontribusi sesuai porsinya.
“Itu namanya tidak adil kalau yang kecil yang dikorbankan,” pungkasnya dari kediamannya di Ponpes Al-Amien, Kediri, Kamis (22/1/2026). (das)





