Meski Nol Kasus, Kediri ‘Siaga’ TPPO: Siapkan Rencana Aksi dan Tim Rehabilitasi Cepat

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah proaktif untuk membentengi wilayahnya dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Meskipun hingga kini mencatatkan nol kasus, Pemkot Kediri resmi menginisiasi pembentukan Gugus Tugas Pencegahan TPPO melalui Rapat Koordinasi di Aula DP3AP2KB, Kamis (13/11/2025).

​Langkah ini diambil sebagai wujud keseriusan dalam upaya pencegahan (preventif) sekaligus kesiapan penanganan (kuratif) jika sewaktu-waktu ditemukan kasus.

pasang iklan_rev3

​Sekretaris Dinas (Sekdin) DP3AP2KB Kota Kediri, Alfan Sugiyanto, menegaskan bahwa fokus utama gugus tugas ini adalah pencegahan.

​”Alhamdulillah, sampai hari ini, dan sudah terkonfirmasi dari teman-teman Polres, belum ada kasus TPPO di Kota Kediri,” ujar Alfan. 

“Tetapi penekanan dengan terbentuknya gugus tugas ini adalah bagaimana kita melakukan upaya-upaya pencegahan, biar kasus TPPO ini tidak terjadi di Kota Kediri.”

​Meski begitu, Alfan menambahkan bahwa gugus tugas ini juga dirancang untuk bergerak cepat jika skenario terburuk terjadi. 

“Kalaupun ada, ini kita tidak berharap ya, kita akan lebih cepat dalam melakukan koordinasi dan bersinergi untuk melakukan penanganan,” tegasnya.

​Susun Rencana Aksi Lintas Sektor

​Alfan memaparkan, langkah konkret setelah rapat koordinasi ini adalah mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas.

​”Secepatnya setelah SK jadi, kita akan rapat kembali untuk menyusun Rencana Aksi. Ini penting sebagai panduan kita,” jelasnya.

​Rencana Aksi tersebut akan merinci langkah-langkah pencegahan, serta prosedur penanganan bagi tim rehabilitasi, termasuk rumah sakit yang terlibat, jika ditemukan korban. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan rencana berjalan efektif.

​Sinergi Aparat Hukum dan OPD

​Gugus tugas ini tidak hanya diisi oleh OPD di lingkungan Pemkot Kediri, tetapi juga melibatkan berbagai instansi vertikal dan aparat penegak hukum.

​Kasi DP3AP2KB Kota Kediri, Zaki Zamani, menjelaskan bahwa kolaborasi ini adalah kunci untuk menekan dan mencegah TPPO.

​”Gugus tugas ini akan dibagi sesuai fungsinya. Ada yang bertugas untuk pencegahan, ada gugus tugas rehabilitasi, baik medis maupun sosial (humanis), dan tentu saja gugus tugas penegakan hukum,” kata Zaki.

​Ia menegaskan, sinergi menjadi kekuatan utama. “Semua bersinergi bersama. Dari instansi samping ada Kejaksaan, Kepolisian, Imigrasi, hingga Pengadilan Negeri. Insyaallah kita bersama-sama mencegah TPPO,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.