
Lumajang, ArahJatim.com – Mistiwati (39) warga Desa Tegalciut Kecamatan Klakah Lumajang yang dikabarkan meninggal dunia di Malaysia, sejak enam hari lalu belum bisa dipulangkan ke rumah duka, meski pihak keluarga sudah melaporkan kejadiannya ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, pada Sabtu (06/04/2019).
“Khabarnya sudah enam hari meninggal, tapi belum bisa dibawa pulang karena kami tidak memiliki biaya,” ungkap Sahim, salah satu keluarga korban saat ditanya ArahJatim.com.
Pihak keluarga hanya bisa pasrah sembari berharap pemerintah bisa membantu memulangkan jenazah korban.
“Harapannya bisa dipulangkan lah sama pemerintah,” tambahnya.
Baca Juga :
- Pencarian Warga Hanyut Di Sungai Bondoyudo Lumajang
- Kanim II Blitar Gandeng Polri Sosialisasikan Bahaya Human Trafficking
- Sakit Hati Pada Kakak Ipar, Paman Culik Keponakan
Sementara itu, Serikat Buruh Migran Indonesai (SBMI) cabang Lumajang yang melakukan investigasi keberangkatan korban, hingga kematiannya korban mendapati informasi jika korban ini dipaksa bekerja di negeri jiran tanpa sepengetahuan keluarga.
“Dari hasil investigasi kami, diduga almarhumah Mistiwati ini adalah korban trafficking, sebab saat keberangkatannya tahun 2012 lalu korban ini dipaksa oleh tiga orang dan itu dilakukan tanpa sepengetahuan sang suami,” terang Sekretaris SBMI Lumajang, Ahmad Zaki Gufron saat diwawancarai ArahJatim.com.
Karena keluarga korban tergolong kurang mampu, SBMI Lumajang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan KBRI untuk memulangkan korban ke Indonesia. (Rokhmad)










