70 Tahun Ke Atas Senyum Lebar! Dinsos Kota Kediri Pastikan Bansos PKH Plus Tepat Sasaran

oleh -
oleh

Kediri, ArahJatim.com – Raut bahagia terpancar dari 443 wajah lanjut usia (lansia) di Kota Kediri. Setelah sukses menyalurkan tahap 3, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri kembali memfasilitasi pencairan Bantuan Sosial Penerima Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 4 yang dimulai sejak Jumat (21/11).

​Bantuan ini khusus menyasar para lansia berusia 70 tahun ke atas dan merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tujuannya tak lain adalah untuk mengurangi beban pengeluaran mereka, memastikan para sesepuh ini bisa menjalani hari dengan lebih tenang.

​Jadwal dan Lokasi Pencairan

pasang iklan_rev3

​Penyaluran bantuan ini akan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada:

  • Jumat, 21 November (sudah berlangsung)
  • Senin, 24 November
  • ​Selasa, 25 November

​Semua penerima bisa mengambil bantuan di Kantor Cabang Bank Jatim Kediri.

​Apa Bedanya PKH Plus dengan PKH Reguler?

​Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttaqin, menjelaskan bahwa PKH Plus punya karakteristik yang berbeda, yaitu:

  • ​Sumber Dana: Berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
  • ​Sasaran Utama: Lansia berusia 70 tahun ke atas.
  • Besaran Bantuan: Setiap penerima mendapatkan Rp500.000 setiap tiga bulan sekali.
  • ​Syarat Khusus: Penerima tidak boleh ber-KK tunggal; harus ada anggota keluarga lain yang mendampingi.

​”Program Bansos PKH Plus ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada lansia berusia 70 tahun ke atas tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran,” terang Imam Muttaqin.

​Proses Mudah Berkat Pendampingan

​Mekanisme pencairan dana dilakukan langsung ke rekening Bank Jatim penerima. Proses pendataan melibatkan pihak kelurahan dan Pendamping PKH untuk memverifikasi dan menyeleksi calon penerima berdasarkan usia, kuota, dan kondisi ekonomi.

​Untuk pengambilan, penerima wajib membawa:

​Buku tabungan Bank Jatim.

​KTP asli dan fotokopi.

​Jika diwakilkan: Surat kuasa bermaterai yang diketahui kelurahan.

​Jika penerima meninggal: Dapat diambil oleh ahli waris dalam satu KK.

​Imam Muttaqin mengakui bahwa tantangan utama adalah penurunan fungsi indera lansia, namun hal ini diatasi berkat peran anggota keluarga dan Pendamping PKH yang siaga membantu.

​”Alhamdulillah Selalu Lancar dan Mudah!”

​Kegembiraan dirasakan oleh Jami, lansia 70 tahun dari Kelurahan Dermo. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah.

​”Sudah keempat kalinya dapat bantuan alhamdulillah selalu lancar dan mudah,” ujar Jami. Ia juga memuji Pendamping PKH yang selalu memberikan bantuan dan arahan, sehingga proses pengambilan bantuan dari tahap 1 hingga kini tidak pernah menemui kendala.

​Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan Jami serta lansia lainnya bisa terus mendapatkan program yang sangat membantu ini!

No More Posts Available.

No more pages to load.