Wagub Jatim: Sudah Waktunya Ada Solusi Permanen di Simpang Mengkreng
Kediri, ArahJatim.com – Insiden viral yang melibatkan petugas penjaga pintu perlintasan kereta api di Simpang Mengkreng, Kabupaten Kediri, menjadi momentum baru untuk mendorong percepatan pembangunan flyover di kawasan tersebut.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat membahas lebih lanjut rencana pembangunan jalan layang di salah satu titik kemacetan paling padat di Jawa Timur itu.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan, peristiwa yang diduga dipicu petugas tertidur saat Kereta Api Brantas melintas pada Rabu (22/7/2026) dini hari tidak boleh dipandang sebagai kesalahan individu semata. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan penting bahwa sistem keselamatan di perlintasan sebidang perlu segera diperkuat.
“Yang menjadi kekhawatiran kami bukan sekadar petugas tertidur, tetapi bagaimana faktor human error bisa memicu kecelakaan. Apalagi tahun lalu kita juga mengalami peristiwa di Magetan. Ini menjadi perhatian serius,” kata Emil, Jum’at (24/7/2026)
Ia menilai perlu ada langkah mitigasi agar kesalahan manusia tidak lagi berujung pada insiden yang membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Ratusan Perlintasan Masih Tanpa Palang
Emil mengungkapkan, persoalan perlintasan kereta api di Jawa Timur masih cukup kompleks. Saat ini tercatat ada 213 jalur perlintasan resmi yang belum memiliki palang pintu, serta 83 perlintasan liar yang dinilai membahayakan.
Menurutnya, perlintasan liar harus ditutup demi keselamatan. Sementara untuk perlintasan resmi, pemasangan palang juga harus diikuti dengan ketersediaan petugas karena operasionalnya membutuhkan sumber daya manusia yang memadai.
“Kita tentu berharap ada langkah mitigasi agar kemungkinan human error bisa diminimalkan,” ujarnya.
Kelelahan Petugas Jadi Sorotan
Kepala BTP Kelas I Surabaya DJKA, Denny Michels Adlan, mengakui insiden di Mengkreng menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan.
Ia menyebut salah satu persoalan mendasar adalah keterbatasan jumlah petugas penjaga perlintasan. Di sejumlah lokasi, masih ada petugas yang harus bekerja hingga 12 jam dalam satu giliran.
“Kondisi itu membuat faktor kelelahan sangat tinggi. Ketika petugas bekerja terlalu lama, risiko tertidur tentu bisa terjadi. Karena itu jumlah SDM perlu ditambah agar sistem shifting lebih ideal,” jelas Denny.
Selain penambahan personel, DJKA juga akan mengkaji pemanfaatan teknologi sebagai pendukung sistem pengamanan perlintasan sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada faktor manusia.
Petugas Rutin Dilatih di PPI Madiun
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono menjelaskan, seluruh petugas perlintasan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah secara berkala mengikuti pelatihan di Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Selama dua pekan, para petugas mendapatkan pembekalan mengenai prosedur pengamanan perlintasan hingga memperoleh sertifikat resmi sebelum bertugas.
“Pelatihan ini dilakukan secara rutin agar petugas memiliki kompetensi dan pemahaman yang baik dalam menjaga keselamatan di perlintasan,” katanya.
Flyover Mengkreng, Usulan Lama yang Kembali Menguat
Di balik persoalan petugas perlintasan, Simpang Mengkreng memang menyimpan persoalan yang jauh lebih besar. Kawasan ini merupakan simpul pertemuan jalur nasional yang menghubungkan Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Jombang sehingga hampir setiap hari menjadi titik kemacetan panjang.
Karena itu, Emil menilai pembangunan flyover merupakan solusi jangka panjang yang sudah terlalu lama tertunda.
Ia menyebut usulan pembangunan jalan layang tersebut telah mendapat dukungan dari Bupati Kediri, Bupati Nganjuk, Bupati Jombang, serta Gubernur Jawa Timur.
“Ketiga bupati sudah mengajukan, Bu Gubernur juga sudah mengajukan agar ada flyover di Mengkreng,” ujarnya.
Menurut Emil, gagasan pembangunan flyover sebenarnya sudah muncul sejak 2007. Namun saat itu pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan flyover Peterongan sehingga rencana untuk Mengkreng belum terealisasi.
“Hampir 20 tahun. Harusnya sudah ada flyover Mengkreng. Wis wayahe (sudah waktunya),” tegas Emil.
Dengan kembali menguatnya dorongan pembangunan flyover pasca-insiden di perlintasan Mengkreng, pemerintah berharap solusi permanen dapat segera diwujudkan. Selain mengurai kemacetan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, pembangunan jalan layang juga dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di salah satu simpul transportasi tersibuk di Jawa Timur. (das)











