Anggota Komisi VIII DPR RI itu menegaskan pentingnya peran guru Pendidikan Agama Islam dalam menanamkan adab, ketakwaan, dan keikhlasan di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Kediri, ArahJatim.com — Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Kediri didorong tidak hanya mengejar ketuntasan kurikulum, tetapi juga memastikan peserta didik memiliki kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an, menjalankan ibadah dengan benar, serta mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Penguatan kompetensi tersebut menjadi salah satu sorotan dalam Workshop Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Pembelajaran yang Berkualitas, Jumat (16/10/2026), di Gedung Serbaguna Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Guru Besar UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. Dr. H. Ahmad Subakir, M.Ag., menegaskan bahwa kemampuan dasar keagamaan harus menjadi prioritas pembelajaran PAI, terutama di jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama.
Menurutnya, keberhasilan pendidikan agama tidak cukup diukur dari penguasaan materi pelajaran. Guru juga perlu memastikan siswa mampu membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik serta melaksanakan ibadah mahdhah secara benar.
“Yang tidak boleh berubah adalah kemampuan melaksanakan dan menjiwai keagamaan, yakni bisa membaca Al-Qur’an, bisa menuliskannya, dan salatnya benar,” tegasnya dalam pemaparan materi.
Ahmad Subakir mengajak guru PAI berani berkreasi dalam menerapkan kurikulum agar tujuan pembelajaran agama dapat tercapai secara nyata. Menurutnya, pergantian kurikulum dari waktu ke waktu tidak seharusnya menggeser esensi pendidikan agama.
Ia mencontohkan keberhasilan Kampung Inggris di Pare, Kabupaten Kediri, yang dikenal mampu mendorong peserta didik meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dalam waktu relatif singkat.
Menurut dia, pengalaman tersebut dapat menjadi inspirasi bagi guru PAI untuk merancang pembelajaran yang terarah dan berkelanjutan. Dengan waktu belajar selama enam tahun di sekolah dasar, siswa semestinya memiliki kesempatan yang cukup untuk menguasai kemampuan dasar keagamaan apabila proses pembelajaran dirancang secara konsisten.
Karena itu, ia menilai perlu adanya komitmen antara guru PAI dan kepala sekolah agar penguatan pendidikan agama mendapat ruang dan dukungan yang memadai.
Guru Bukan Sekadar Mentransfer Pengetahuan
Sementara itu, KH. An’im Falachuddin Mahrus, M.Pd., anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang bertugas di Komisi VIII, menekankan pentingnya keteladanan guru dalam membentuk karakter peserta didik.
Menurut Gus An’im, perkembangan teknologi membuat akses terhadap pengetahuan semakin mudah. Namun, pendidikan tidak bisa berhenti pada penyampaian informasi karena siswa juga membutuhkan bimbingan dalam membangun adab, akhlak, ketakwaan, dan keikhlasan.
Guru, kata dia, memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai tersebut melalui perilaku sehari-hari, bukan sekadar melalui materi yang disampaikan di kelas.
Ia mengingatkan kembali dedikasi guru pada masa lalu yang bersedia memberikan bimbingan tambahan kepada siswa tanpa selalu mengharapkan imbalan. Semangat pengabdian seperti itu dinilai tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Gus An’im juga menyinggung praktik penguatan kemampuan baca tulis Al-Qur’an di sejumlah daerah sebagai contoh perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan agama. Menurutnya, pembentukan karakter dan akhlak harus berjalan beriringan dengan peningkatan pengetahuan.
Profesi guru PAI, lanjutnya, memiliki nilai pengabdian yang besar karena selain menjalankan tugas pendidikan, guru turut berperan membentuk generasi yang berakhlak baik.
Ratusan Guru PAI Masih Menunggu PPG
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa peningkatan profesionalisme guru juga perlu ditopang dengan pengembangan kompetensi dan percepatan sertifikasi.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki Kemenag Kabupaten Kediri, terdapat sekitar 2.590 lembaga sekolah dengan 1.106 guru PAI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 905 guru telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan tersertifikasi, sedangkan sekitar 201 guru lainnya masih menunggu kesempatan mengikuti program tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kediri, kata Fa’iz, telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PPG pada 2026. Namun, anggaran yang tersedia tahun ini baru mencakup 48 guru.
“Kuota yang diporsikan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri sejumlah 48. Mudah-mudahan sisanya semuanya juga mendapat kesempatan dari pusat,” ujarnya.
Fa’iz menegaskan, Kemenag Kabupaten Kediri akan terus mengawal pelaksanaan sertifikasi guru melalui perguruan tinggi penyelenggara, termasuk UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan UIN Syekh Wasil Kediri.
Ia berharap peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru dapat berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di sekolah, sehingga peserta didik tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berkarakter, dan berakhlak baik.
Dorong Guru Melanjutkan Pendidikan
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Dr. Muhamad Zaini, M.A., turut mendorong guru PAI meningkatkan kualifikasi akademik sebagai bagian dari pengembangan profesionalisme.
Ia memperkenalkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan pengalaman kerja dan pembelajaran sebelumnya dinilai sebagai bagian dari proses pendidikan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui program tersebut, guru yang memenuhi persyaratan dapat mempertimbangkan melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan aktivitas mengajar. Zaini berharap semakin banyak guru PAI yang meningkatkan kualifikasi akademiknya, termasuk ke jenjang magister.
Menurutnya, peningkatan profesionalisme tidak hanya ditempuh melalui pendidikan formal, tetapi juga melalui workshop, seminar, pelatihan, dan kegiatan pengembangan kompetensi lainnya.
Workshop ini diharapkan menjadi ruang bagi guru PAI untuk memperkuat kemampuan mengajar sekaligus memperbarui pendekatan pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik.
Dengan penguatan kompetensi, keteladanan, dan kemampuan dasar keagamaan, guru PAI diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak generasi muda. (das)











