Kediri, ArahJatim.com – Dengan waktu kurang dari dua bulan tersisa di tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Kediri mengimbau agar Kelompok Masyarakat (Pokmas) di 48 Kelurahan se-Kota Kediri lebih selektif dan cermat dalam memanfaatkan Dana Kelurahan. Prioritas harus diberikan pada program yang realistis diselesaikan tepat waktu, terutama mengingat cuaca yang tak menentu.
Kecamatan Mojoroto menjadi salah satu wilayah yang harus bergerak cepat. Kepala Kantor Kecamatan Mojoroto, Abdul Rohman atau akrab disapa Mbah Dur, mengungkapkan bahwa SK Pokmas untuk 14 Kelurahan di wilayahnya sudah diproses. Namun, ia secara tegas memberikan catatan penting terkait proyek fisik beranggaran besar.
“Bila memang pengerjaan proyek fisik yang menggunakan Dana Kelurahan di atas Rp200 juta, sebaiknya dipikirkan matang-matang,” ujar Mbah Dur, Selasa (4/11/2025)
Ia menjelaskan kekhawatirannya akan keterlambatan penyelesaian akibat mepetnya sisa waktu dan faktor cuaca, seperti hujan yang datang tiba-tiba. Proyek seperti pembuatan gorong-gorong atau saluran air dengan pagu anggaran besar diimbau untuk ditinjau ulang atau bahkan dialihkan ke program tahun berikutnya.
”Kami mengambil contoh ada salah satu Kelurahan yang menganggarkan pembangunan Proyek Saluran Air dengan Pagu Anggaran di atas Rp200 Juta. Kami harap untuk dilakukan peninjauan kembali agar tidak gagal selesai di tahun 2025 ini,” tegas Camat Mojoroto.
Fokus ke Proyek Kecil dan Pemberdayaan Masyarakat
Mbah Dur menekankan agar Pokmas lebih memprioritaskan pengerjaan yang tidak terlalu besar dan minim dampak dari musim penghujan. Jenis proyek yang didorong untuk segera diselesaikan meliputi:
- Pavingisasi
- Pembuatan Keranda Makam
- PJU (Penerangan Jalan Umum)
“Pokmas harus semaksimal mungkin pemberdayaan masyarakat untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, 48 Kelurahan yang tersebar di Tiga Kecamatan di Kota Kediri—Mojoroto, Kota, dan Pesantren—akan melaksanakan kegiatan penyerapan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2025 dengan besaran dana yang bervariasi. Imbauan ini menjadi peringatan keras bagi Pokmas agar sisa anggaran yang ada benar-benar terserap maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga tanpa terkendala batas waktu dan cuaca. (das)










