Kediri, ArahJatim.com – Menanggapi video viral aksi pembongkaran patok oleh dua oknum warga di lahan rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kepala Desa Tempurejo Kecamatan Wates, Agung Puger Lumadyo, akhirnya memberikan klarifikasi menyeluruh. Langkah tegas diambil dengan menghentikan sementara proyek tersebut demi menjaga kondusivitas warga.
Polemik ini bermula dari perbedaan persepsi terkait penggunaan lahan lapangan desa yang direncanakan menjadi pusat ekonomi baru. Berikut adalah poin-poin penting klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Tempurejo:
Perubahan Lokasi dan Hasil Musyawarah Desa
Agung menjelaskan bahwa lokasi pembangunan koperasi tersebut awalnya tidak direncanakan di area lapangan. Rencana pertama adalah di SDN Tempurejo, namun terkendala luas lahan yang terbatas.
”Saya sempat tawarkan tanah bengkok, tapi dinilai kurang strategis karena di samping jalan raya. Setelah koordinasi dengan Koramil, muncul opsi di lapangan desa yang kemudian kami bawa ke Musyawarah Desa (Musdes),” ujar Agung kepada media, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan bahwa Musdes telah dilakukan secara transparan dengan melibatkan BPD, perangkat desa, LPMD, hingga ketua RT dan RW. Hasilnya, pembangunan disetujui dengan syarat ketat: tidak boleh mengurangi fungsi utama lapangan.
Status Lahan HGU PTPN III dan Koordinasi Surabaya
Satu fakta penting yang diungkapkan Kades adalah status tanah tersebut. Lahan yang dipersoalkan ternyata berada di atas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III Kebun Djenkol, bukan sepenuhnya milik desa.
Oleh karena itu, pihak pemerintah desa melakukan langkah-langkah prosedural sebagai berikut:
- Berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa.
- Melakukan kunjungan langsung ke Surabaya hari ini untuk melapor ke pihak PTPN.
- Memastikan legalitas pemanfaatan lahan agar tidak menyalahi aturan di kemudian hari.
”Kami ingin semua sesuai aturan. Hari ini kami rapat di Surabaya untuk memastikan langkah selanjutnya,” tambah Agung.
Visi Pusat Ekonomi Desa dan UMKM
Meski menuai pro-kontra, Agung memaparkan bahwa visi besar dari pembangunan ini adalah kesejahteraan ekonomi warga. Selain gerai koperasi, area tersebut direncanakan menjadi pusat keramaian baru yang mencakup:
- Ruko Desa: Sebagai sumber pendapatan asli desa.
- Area UMKM: Wadah bagi pedagang lokal.
- Fasilitas Umum: Pembangunan mushola dan rest area.
Tanggapan Soal Video Viral Pembongkaran Patok
Terkait video dua warga yang membongkar patok proyek, Agung menilai aksi tersebut dilakukan oleh oknum dan tidak merepresentasikan suara mayoritas masyarakat Tempurejo.
”Itu hanya oknum, bukan suara seluruh warga. Namun, saya tetap menghargai aspirasi yang ada. Saya bukan sekutu siapa-siapa, kepentingan warga adalah prioritas saya,” tegasnya.
Proyek Dihentikan Sementara
Sebagai bentuk empati dan upaya meredam ketegangan, Agung secara resmi telah menginstruksikan penghentian aktivitas di lokasi pembangunan selama empat hari terakhir.
”Saya stop dulu. Tidak boleh dilanjutkan sebelum semuanya jelas dan ada kesepakatan lebih lanjut,” pungkasnya. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, sembari menunggu hasil koordinasi resmi dari pihak PTPN.












