Tuntutan Buruh Jawa Timur Hapus Upah Murah

oleh -
oleh
Aksi buruh dilakukan Serikat buruh Jawa Timur yang berpusat di Surabaya. Unjuk rasa dibagi menjadi beberapa titik diikuti sekitar 1.000 buruh. (Foto: ArahJatim.com/fik)

Surabaya, ArahJatim.com – Para buruh yang tergabung dalam kesatuan aksi di Surabaya menggelar unjuk rasa di hari buruh sedunia pada hari Rabu (01/05/2019). mereka menggelar aksi sejak rabu pagi.

Peringatan Hari Buruh 1 Mei dilakukan oleh serikat buruh Jatim yang berpusat di Surabaya. Unjuk rasa dibagi menjadi beberapa titik unjuk rasa. Titik pertama di kantor Disnakertrans Jatim yang diikuti sekitar 1.000 buruh.

Baca Juga :

pasang iklan_rev3

Titik berikutnya di kantor Gubernur Jatim, jalan Pahlawan no 110 Surabaya. unjuk rasa diikuti oleh anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo atau PPBS yang berjumlah sekitar 3.000 buruh. Titik aksi yang lain di gedung Grahadi yang diikuti oleh 10.000 orang SP/SB Sarikat Buruh Muslimin Indonesia atau Sarbumusi Jatim.

Terdapat beberapa tuntutan yang disuarakan buruh Jatim dalam May Day 2019, diantaranya menuntut agar mencabut PP no.78 tahun 2015 tentang pengupahan yang terlalu murah, mencabut permenaker no 15 tahun 2018, dan mencabut permenkes no 51 tahun 2018.

Mereka juga menuntut penetapan Upah Minimun Sektoral Kabupaten atau UMSK Jatim setiap tahunnya, bentuk regulasi peningkatan Kebutuhan Hidup Layak atau KHL dan hapus disparitas, perbaikan pelayanan BPJS kesehatan dan tolak TKA China.(fik)

No More Posts Available.

No more pages to load.