Timsus Kejaksaan Geledah Dua Ruangan Kabag Di Lingkungan Setda Kab.Pamekasan, Terkait Kasus Korupsi Jalan Anggaran Tahun 2025

oleh -
oleh
Oplus_131072

Pamekasan, Arahjatim.com – Setelah kemarin Timsus Kejaksaan melakukan penggeledahan di Dinas PUPR, kini melanjutkan penggeledahan ke Bagian Perekonomian dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pamekasan.

Kali ini, Timsus dari kejaksaan Negeri Pamekasan kembali melakukan sidak (operasi mendadak) ke kantor Pemkab Barat sekitar pukul 11.00 wib dengan menggunakan tiga buah mobil, mereka turun dari mobil dan langsung bergegas menuju Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Rabu (05/08/2026).

Timsus Kejaksaan lakukan pengeledahan di dalam ruangan Kabag Perekonomian, namun setelah tiga puluh menit geledah ruangan Bagian Perekonomian, timsus keluar dari ruangan bergegas menuju ke ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di lantai dua kantor Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

pasang iklan_rev3

Selang 30 menit melakukan penggeledahan di ruangan bagian pengadaan barang dan jasa, timsus kejaksaan kembali menuju ruangan bagian perekonomian, selang 20 menit timsus membawa satu box yang diduga berisi beberapa dokumen penting dan laptop, langsung dimasukkan kedalam mobil untuk dibawa.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti berupa dokumen maupun berkas yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditanganinya

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari, menyita, dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan tahun anggaran 2025 sebagai alat bukti dalam penyidikan,” tegas Agus.

“Sidak kali ini tidak berkaitan dengan pemeriksaan terhadap pejabat tertentu. Kami berdama penyidik fokus mengumpulkan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara. Dengan terkumpulnya alat bukti yang relevan, diharapkan proses penyidikan dapat mengungkap perkara secara lebih terang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya

Sementara Sri Puji Harujani, S.Pi., Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pamekasan mengatakan untuk permasalahan ini saya masih belum tahu dikarenakan masih baru menjabat.

“Maaf saya tidak bisa berkomentar banyak, dikarenakan saya masih baru menjabat dan belum satu minggu. Jadi untuk permasalahan yang terjadi di tahun 2025 saya belum tahu, namun yang jelas timsus dari kejaksaan membawa beberapa berkas atau barang-barang yang menurut mereka sangat perlu untuk bahan penyelidikan atau alat bukti,” imbuhnya. (Ndra).

No More Posts Available.

No more pages to load.