Blitar, ArahJatim.com – Tim penilai lomba Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Dit. Lantas Polda Jatim datang mengunjungi wilayah hukum Polres Blitar. Kedatangan rombongan tim penilai lomba disambut oleh KBO Satlantas Polres Blitar beserta jajarannya, jajaran pegawai Dinas Perhuhungan Kabupaten Blitar dan Dinas PU Kabupaten Blitar, Kamis (14/11/2019). Pihak Satlantas Polres Blitar menentukan lokasi yang akan dinilai, yaitu sepanjang Jalan Urip Sumoharjo, mulai dari Pos Beru Wlingi hingga SMPN 2 Wlingi. Selain itu KBO Satlantas yang mewakili Kasat Lantas juga telah menyiapkan data untuk disajikan kepada tim.
Tim Dit Lantas Polda Jatim yang dipimpin oleh AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH beranggotakan Kompol Kasiani SE, MM, AKP Tri Puji Hastuti, Ir. A Widjaksono MEng, PhD dari bidang akademisi, Kardono Setyorakhmadi dari media, Ferdy Sukananda ATD dari Dishub Provinsi, Iwan Siswanto dari Dinas PU Propinsi Jatim, Brigpol Tri Agus. A, SH langsung membagi tugas dengan menyampaikan pertanyaan kepada jajaran Sat Lantas Polres Blitar, Dishub dan Dinas PU terkait dengan Kawasan Tertib Lalu Lintas.
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Amirul Hakim yang ditemui di kantornya mengatakan, penilaian KTL ini untuk melihat bagaimana jalur sarana dan prasarana di sepanjang jala-raya dan tentunya juga terkait dengan pelayanan pemerintah dalam bidang lalu lintas.
“Lokasi KTL tersebut memang harus ada sarana dan prasarana, baik rambu-rambu maupun sarana lain terkait dengan kenyamanan bagi para pengguna jalan, dan supaya para pengguna jalan juga harus betul-betul menaati peraturan,” terang AKP Amirul Hakim.
Usai melakukan penilaian, ketua tim AKBP M. Budi Hendrawan mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas kesiapan Sat Lantas Polres Blitar yang juga menghadirkan instansi terkait serta menyajikan data yang selanjutnya bisa dicek ke lokasi.
“Semoga hasil penilaian ini nanti akan menjadi pemicu semangat Satlantas Polres Blitar dan pihak-pihak terkait, untuk lebih baik lagi melayani masyarakat dalam bidang lalu lintas demi kenyamanan bersama. (mua)












