Pamekasan, ArahJatim.com – Kegiatan razia setiap kamar hunian para warga binaan lapas (WBP) diblok B (khusus narkoba) dan blok C (khusus kriminal), sebagai langkah pendeteksian dini dalam memperkecil terjadinya permasalahan yang komplek didalam blok atau pun hunian.
Kalapas IIA Pamekasan Seno Utomo memerintahkan KA.KPLP, Leksono Novan S. untuk mempersiapkanĀ Kesatuan Pengaman Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Satuan Operasi Kepatuhan Internal(Satops Patnal) untuk segera melakukan razia barang terlarang didalam hunian beserta tes urine secara acak. Selasa(28/06/2022)
“Saya perintahkan langsung Ka.KPLP untuk melakukan razia malam ini secara mendadak untuk mencari semua barang terlarang”, ujar Kalapas
“Dari hasil razia malam ini kita berhasil mengamankan alat Sajam, obat-obatan, kabel, sakelar, dan beberapa kartu domino. Semua barang tersebut berhasil ditemukan didalam kamar para WBP dari blok B dan Blok C, hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi segala bentuk kerawanan yang akan terjadi didalam”,imbuhnya.
Sementara Ka.KPLP Lapas IIA Pamekasan, Leksono Novan menambahkan, “untuk barang-barang yang berhasil kita temukan tersebut sebenarnya barang yang biasa digunakan dan biasa kita temukan didapur, seperti pisau buatan sendiri, kalau obat-obatannya sebenarnyaĀ hanya obat biasa yang bisa kita dapatkan diapotik namun itu semua bisa berbahaya jika disalah gunakan. Jadi semua itu kita amankan untuk menimalisir kejadian yang tidak kita inginkan”, tegasnya.
“Dari beberapa napi yang kita ambil secara acak untuk melakukan tes urin semua hasilnya negatif dan dari hasil razia yang telah kita lakukan tidak menemukan narkoba serta razia itu sifatnya serba dadakan atas perintah Kalapas serta dilakukan malam hari menjelang dini hari”, pungkasnya. (ndra)











