Tulungagung, ArahJatim.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tulungagung menunjukkan taringnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 5 Oktober 2025, suasana ceria terpancar dari Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP, berkat keberhasilan besar timnya mengamankan 41 tersangka dari berbagai operasi.
Total 40 pria dan 1 wanita berhasil dibekuk, lengkap dengan sejumlah barang bukti (BB), menandakan komitmen serius Polres Tulungagung dalam memerangi bahaya narkoba. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras yang tersebar di 13 kecamatan berbeda, mulai dari Kedungwaru, Tulungagung Kota, Boyolangu, hingga Sumbergempol.
Kapolres: “Tidak Ada Toleransi!”
Bertempat di lantai 2 Gedung Sarja Arya Racana, AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan sikap tegasnya. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa keseriusan ini akan terus berlanjut. “Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba. Tidak ada toleransi bagi pengedar, pengguna, maupun jaringan di Tulungagung,” tandasnya.
Modus Canggih: Pesan Instan dan Jasa Ekspedisi
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, AKP Dian Anang Nugroho, S.T., M.H., mengungkapkan adanya pergeseran modus operandi para pelaku yang kini semakin canggih dan mengikuti perkembangan teknologi.
“Para pengedar memesan barang melalui aplikasi pesan instan, lalu barang dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Pembayaran pun dilakukan melalui transfer rekening,” jelas AKP Dian.
Modus ini menunjukkan bagaimana jaringan narkoba berupaya memutus mata rantai pertemuan langsung, membuat pekerjaan aparat semakin menantang.
Data Mengerikan: 182 Tersangka Hingga November
Keberhasilan penangkapan puluhan tersangka ini menambah panjang daftar kasus narkoba yang ditangani Polres Tulungagung. Berdasarkan data terkini hingga bulan November 2025, Polres Tulungagung telah menangani 126 Kasus dengan total 182 Tersangka. Angka ini menjadi indikasi bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut masih menjadi ancaman serius yang harus terus diwaspadai.
Penangkapan 41 orang ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian dalam menghadapi kejahatan narkoba, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku untuk tidak coba-coba merusak masa depan generasi muda di Tulungagung.










