Suzuki Carry Pengangkut BBM Terbakar di Pom Bensin Pamekasan

oleh -
oleh

Pamekasan, ArahJatim.com – Diduga akibat korsleting listrik, mobil Suzuki Carry pengangkut jerigen bensin terbakar hebat di sebuah Pom Bensin Larangan Bedung, Kecamatan Palenga’an, Kabupaten Pamekasan. Rabu (15/07/2020).

Peristiwa kebakaran Mobil Suzuki Carry bernopol M 1576 E, di sebuah POM Bensin Larangan Badung, Kecamatan Palenga’an itu terjadi sekira pukul 09,30 WIB. Beruntungnya si jago merah yang melahap mobil Carry itu dapat dikendalikan oleh Damkar Pamekasan, FRPB, TNI-Polri dan petugas Pom Bensin.

“Sekitar jam 09:30 WIB itu tadi mobil Carry terbakar diduga mengalami korsleting listrik dan langsung menyambar belasan jerigen di dalam mobil tersebut. Untungnya mobil bisa didorong sejauh kurang lebih 6 meter dari pompa bensin,” kata Moh. Arifin saksi mata warga yang berada di lokasi saat kejadian.

pasang iklan_rev3

Kapolsek Palenga’an, Iptu. Sri Sugiarto mengatakan, sekitar jam 09:30 WIB pihaknya mendapatkan laporan kebakaran mobil di Pom Bensin Larangan Badung. Untuk dugaan sementara korsleting listrik karena mobil tersebut mengangkut belasan jerigen.

“Diduga saat melakukan pengisian ke jerigen ada BBM yg meluap sehingga menimbulkan api dari bawah mobil (belakang ban depan sebelah kanan) sehingga mobil tersebut segara didorong sedikit menjauh dari mesin pompa BBM,” terangnya.

Kapolsek juga mengimbau untuk para pengusaha bensin eceran agar membeli BBM sebagaimana mestinya, karena terkait pembelian bahan bakar sudah diatur dalam Perda Pamekasan tentang larangan pembelian BBM dalam bentuk jerigen.

“Pihak kami dibantu Tim Inafis Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, Saiful Bahri (39) asal larangan Badung, Palenga’an, pemilik mobil yang terbakar masih kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Total kerugian ditafsir sekitar ratusan juta, serta tidak ada korban jiwa,” imbuhnya. (Ndra)

No More Posts Available.

No more pages to load.