Tulungagung, ArahJatim.com – Dalam rangka memberikan kesepahaman terkait hal “sumbangan”, khususnya untuk dunia pendidikan , akhirnya pimpinan lembaga pendidikan memang perlu untuk melakukan komunikasi secara intens, kepada beberapa pihak, termasuk komite, dan lebih khusus lagi kepada wali murid. Hal itu seperti yang dilakukan Kepala Sekolah ( PLT) SMAN 1 Ngunut Tulungagung, Agung Ismiharto .
Seperti informasi yang telah diterima media ini, di sekolah tersebut, menurut beberapa wali murid, ada kesan pemaksaan terkait uang sumbangan dalam pembangunan prasarana berupa tempat parkir sekolah.
Yang lebih mengherankan lagi dalam menarik sumbangan itu ada bentuk kwitansi, dengan tiga stempet kop masing masing , kop komite, kop sekolah, dan kop perbankan Bank Jatim.
Dalam kesempatan klarifikasi, Rabu, 12/10/2022, di SMAN 1 Ngunut, bersama beberapa media, termasuk ArahJatim.com, secara gamblang menjelaskan kronologis terkait hal itu.
“Itu sudah selesai dibahas di komite, kita hanya menyampaikan bahwa saat ini ada bangunan berupa tempat parkir siswa yang sudah seharusnya di renovasi karena sudah berusia 25 tahun. Sebelum diputuskan, komite mengajak musyawarah seluruh orang tua siswa untuk menentukan langkah apa yang harus diambil. Dari hal itu, maka kemudian di putuskan partisipasi dalam bentuk sumbangan sukarela ” , ungkap Kasek Agung.
Ditambahkan, hal itu digagas komite memang sudah termasuk ideal dengan partisipasi masyarakat. Tetapi kalau dikemudian hari ada hal seperti ini, kami akan terus melakukan komunikasi secara humanis, dengan komite bahkan dengan wali murid. Kami sangat terbuka, untuk dialog. Bahkan kalau ada masukan terkait nominal, silahkan ajak kami dan komite komunikasi.
Seperti informasi yang telah diterima media ini, ArahJatim.com, keberatan itu disampikan oleh walimurit sekitar sekolah, berinisial LA.
” Kita bukannya tidak mau menyumbang, tetapi cara memintanya yang tidak kita terima. Selain itu, juga di sebut nominalnya,” Senin ,10/10/2022 kemarin .
Lebih lanjut Kasek Agung menegaskan, sebagai pelaksana tugas kepala sekolah, ia akan terus melakukan evaluasi setiap kebijakan yang berkaitan dengan lembaga pendidikan yang dipimpinnya, termasuk tidak ada unsur paksaan dalam hal ini.
Jika kemudian terbit kwitansi dengan kop dan loggo sekolah dengan besaran nilai Sumbangan, Agung menjelaskan bahwa prosedur itu dilakukan untuk menjamin tranparansi. Kita semua tahu, untuk sekolah, sampai belum bisa memperbaiki sarana termasuk tempat parkir, karena banyak hal yang juga ditanggung pihak sekolah, termasuk gaji para pengajar yang bersifat belum ASN, jadi itu juga tanggungan kami. (dni)












