Sinergi Dorong Kesejahteraan Pekerja: CV Jawara Internasional Djaya Salurkan BLT DBHCHT Tahap I kepada 537 Buruh

oleh
oleh

PAMEKASAN, Arahjatim.com – CV Jawara Internasional Djaya menegaskan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung program pemerintah melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahap I. Sebanyak 537 buruh di Gudang 3 PT Jawara Internasional Jaya menerima bantuan tersebut secara langsung pada Selasa (24/9/2026).

​Agenda penyaluran ini dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, perwakilan Dinas Sosial, Bank Jatim, Kepala Desa Badung, serta jajaran tokoh masyarakat setempat.

​Direktur CV Jawara Internasional Djaya, Marsuto Alfianto, menyampaikan bahwa hak BLT DBHCHT ini dapat terealisasi berkat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban regulasi, mulai dari pembayaran pita cukai, PPN hasil tembakau, hingga iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan secara konsisten.

pasang iklan_rev3

​“BLT sebesar Rp600 ribu yang diterima pekerja hari ini merupakan tahap pertama dari total alokasi Rp1,2 juta per orang. Syarat utamanya adalah kepatuhan; perusahaan wajib mendaftarkan dan membayar BPJS buruh yang bekerja secara kontinu. Banyak pabrik menyerap pita cukai tetapi abai terhadap BPJS, sehingga pekerja mereka kehilangan hak mendapatkan BLT ini,” tegas Marsuto.

​Marsuto menjelaskan bahwa proses pencairan tahap pertama yang baru terealisasi pada September ini menyesuaikan dengan penetapan APBD. Adapun pencairan tahap kedua sebesar Rp600 ribu dijadwalkan menyusul pada periode November–Desember 2026.

​Seiring dengan ekspansi usaha, jumlah tenaga kerja di Jawara mengalami lonjakan signifikan hingga 350 persen—dari semula 177 orang menjadi lebih dari 700 buruh. Karena pencairan tahun ini mengacu pada pendataan 2025, pekerja yang baru bergabung dalam tiga bulan terakhir dijadwalkan masuk dalam usulan pendataan tahap berikutnya.

​Di luar pemenuhan hak normatif pekerja, perusahaan juga secara rutin menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR), salah satunya berupa ibadah umrah gratis bagi para penghafal Al-Qur’an dan tokoh masyarakat. Menurut Marsuto, transparansi dan kolaborasi yang kuat antara manajemen dan pekerja menjadi kunci utama keberlanjutan bisnis perusahaan di tengah dinamika industri tembakau.

​Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif CV Jawara. Bupati mencatat bahwa perusahaan ini merupakan salah satu pembayar iuran BPJS terbesar di Kabupaten Pamekasan, dengan nilai kontribusi mencapai Rp56,8 juta.

​“Pemerintah daerah tidak bisa berdiri sendiri dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dan mendongkrak perekonomian lokal. Peran aktif pengusaha seperti CV Jawara sangat krusial. Kepatuhan membayar cukai dan kepesertaan BPJS ini patut dicontoh oleh pemilik industri rokok lainnya di Pamekasan,” ujar Bupati.

​Menutup kegiatan tersebut, Bupati mengimbau kepada seluruh buruh penerima bantuan agar memanfaatkan dana yang diterima secara bijak untuk kebutuhan pokok keluarga.

Tentang CV Jawara Internasional Djaya:

CV Jawara Internasional Djaya adalah perusahaan manufaktur hasil tembakau yang berbasis di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Berkomitmen pada legalitas usaha, perlindungan tenaga kerja, dan pemberdayaan sosial masyarakat melalui berbagai program kemitraan dan CSR berkelanjutan. (Ndra).

No More Posts Available.

No more pages to load.