Tulungagung, ArahJatim.com – Teka-teki mengenai sosok yang bakal mengisi kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi melantik Tri Hariadi sebagai Sekda definitif pada Rabu (12/8/2026).
Keputusan ini menjadi titik balik bagi Tri Hariadi. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat (Pj) Sekda sekaligus Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung tersebut kini memegang tongkat komando birokrasi tertinggi di daerah ini setelah mengungguli para pesaingnya dalam seleksi internal.
Perjalanan Karier Unik di Tengah Dinamika Politik
Perjalanan Tri Hariadi menuju kursi Sekda definitif terbilang tidak biasa. Dinamika kepemimpinan daerah di Tulungagung dalam beberapa tahun terakhir turut mewarnai pasang surut posisi yang ia emban.
Pada awal era kepemimpinan Bupati Gatut Sunu Wibowo periode 2024–2029, Tri Hariadi sempat dipercaya sebagai Pj Sekda. Namun, pada tahun 2025, posisinya digantikan oleh Suroto, sementara Tri Hariadi kembali fokus memimpin Disnakertrans.
Perubahan kembali terjadi saat tampuk kepemimpinan daerah beralih ke Plt Bupati Ahmad Baharudin. Dalam masa transisi tersebut, Ahmad Baharudin kembali menunjuk Tri Hariadi sebagai Pj Sekda untuk mendampingi jalannya roda pemerintahan.
Lolos Uji Kompetensi dan Seleksi Ketat
Sesuai regulasi, masa jabatan Pj Sekda dibatasi selama tiga bulan. Sebelum masa tugas tersebut berakhir, Pemkab Tulungagung menggelar uji kompetensi pejabat utama yang diikuti oleh lima kandidat potensial.
Selain Tri Hariadi, para peserta yang mengikuti seleksi tersebut meliputi:
- Anang Pratistianto (Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
- Galih Nusantoro (Staf Ahli Bupati)
- Imro’atul Mufidah (Kepala DPMPTSP)
- Sudarmaji (Kepala BPBD)
Setelah melalui serangkaian tahapan evaluasi ketat, panitia seleksi menyaring lima nama menjadi tiga besar, yakni Tri Hariadi, Anang Pratistianto, dan Imro’atul Mufidah. Pada akhirnya, pilihan Plt Bupati Ahmad Baharudin jatuh kepada Tri Hariadi.
Pesan Plt Bupati dan Kesiapan Sekda Baru
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, menegaskan bahwa seluruh tahapan pengangkatan Sekda definitif telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku, termasuk melalui koordinasi dan konsultasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta kementerian terkait.
”Secara kedinasan, tugas dan tanggung jawab pejabat baru sangat ditunggu demi kemajuan masyarakat Tulungagung. Selain itu, fungsi koordinasi dan menjaga konsolidasi di internal pemerintahan sangatlah krusial. Selamat kepada pejabat terlantik, dan selamat bekerja,” tutur Ahmad Baharudin dalam sambutannya.
Menanggapi pelantikan tersebut, Tri Hariadi menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin jajaran birokrasi Pemkab Tulungagung.
”Terima kasih kepada Bapak Plt Bupati yang telah memberikan kepercayaan ini untuk membantu beliau menjalankan tugas serta mewujudkan visi dan misi demi kemajuan Tulungagung,” ujar Tri Hariadi.
Dengan dilantiknya Sekda definitif ini, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tulungagung diharapkan dapat berjalan lebih stabil, responsif, dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (don1)











