Tulungagung, Arahjatim.com – Menyikapi adanya pemberitaan di salah satu media online, kasus yang kini tengah dijalani dengan berperkara, informasinya sudah P21, nampaknya membuat Herlina (38), harus meluruskan. Bahkan ditekankan, kalau ini benar adanya, maka pihaknya yang merasa sangat dirugikan.
Herlina (38) selebrita di Tulungagung yang sedang berseteru di pengadilan dengan CR, kembali menggelar konferensi pers Sabtu, 30/3/2024. Ia mengaku kecewa dengan pemberitaan disalah satu media yang dianggap perlu diluruskan.
Menurutnya, setelah proses hukum atas laporannya yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tulungagung, terjadi P21, disitulah yang harus segera diluruskan. Didampingi tiga penasehat hukumnya, dirinya bicara kepada media.
“Saya sudah menulis surat ke presiden Jokowi dan ke Kemendagri, juga kepada presiden yang terpilih nantinya pak Prabowo, Hotman Paris dan Kejaksaan Agung, saya minta keadilan karena merasa dikriminalisasi,” kata Herlina, Sabtu 30/3/2024.
Dengan tegas, Herlina mengatakan ia adalah warga negara Indonesia yang lahir dan tumbuh di negeri ini. Perubahan identitas yang ia lakukan 14 tahun lalu itu, saat ini dimasalahkan hanya karena adanya masalah yang dicari-cari kesalahannya. Terlebih itu muncul setelah dirinya terlibat masalah hukum dan identitas dirinya yang sudah gunakan 14 tahun dipermasalahkan.
Ditambahkan, perempuan selebritas ,yang saat ini sering menjadi perbincangan di media sosial memaparkan, pada Juni 2023, Kementerian dalam negeri sudah menonaktifkan identitas yang sebelumnya bernama Suprihatin menjadi Herlina, artinya identitasnya sudah tunggal.
“Jadi saya tidak memegang identitas selama empat bulan ini, sebagai warga negara Indonesia tentu itu adalah hak saya. Tapi, justru identitas itu malah tidak ditangan saya degan alasan sebagai barang bukti. Faktanya, saat ini identitas satu-satunya atas nama Herlina justru di sita penyidik di Kepolisian,”ujarnya
Ia tidak memungkiri, dalam menuliskan identitas di KTP, pihak terkait dalam hal ini Disdukcapil telah salah menginput. Tetapi proses perbaikan terus dilakukan. Justru pada hal begini kesalahan data itu dijadikan materi ” dianggap ” memalsukan identitas, dan dirinya akan dipenjarakan
Dalam keterangan kepada media, Herlina siap menjalani proses pencarian keadilan sampai manapun, dirinya tidak akan lari, bahkan dalam waktu dekat identitas lainya yang berharga akan diserahkan sebagai jaminan kalau dirinya konsisten dalam berperkara.
Sementara PH Herlina, Nanianto, memaklumi taktik hukum yang terjadi saat ini, yang ditujukan pada klienya.
“Apapun proses hukum yang berjalan, tentu akan saya hadapi. Walaupun klien saya dari Singapura, langsung pulang saat dibutuhkan. Ini bukti bahwa kami ingin adanya kepastian,” kata Nanianto, salah satu penasehat hukum Herlina.
PH juga menjamin, kliennya tidak akan melarikan diri dari proses hukum yang telah berjalan. Untuk itu, sebagai penasehat hukum dan kliennya akan menjalani proses dan prosedur yang harus lakukan. ( don1)










