Banyuwangi, Arahjatim.com – Mengantisipasi maraknya aksi balap liar di jalanan, Tim Satlantas Polresta Banyuwangi, menggelar razia senyap, hunting system berkeliling kota, Sabtu malam hingga Minggu (12/1/2020) dini hari. Dalam razia tersebut sekitar 101 anggota Satlantas disebar ke beberapa titik di mana anak-anak muda berkumpul, untuk mencari kendaraan protolan yang tidak sesuai standar.
Untuk mengelabui anak-anak muda yang diindikasi akan melakukan balapan liar, petugas tidak melakukan razia secara berkelompok dengan menggunakan mobil patroli, melainkan razia digelar secara terpisah menggunakan sepeda motor berboncengan. Setiap pengendara motor yang tidak mengenakan helm maupun kendaraannya tidak sesuai standar di jalanan, langsung dihentikan petugas untuk diperiksa surat-suratnya.
Apabila pengendara tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan, langsung digiring ke Mapolresta untuk dikenai sanksi tilang. Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai standar juga ditahan sementara, dan diminta untuk segera dilengkapi sebelum dibawa pulang.
Dalam razia yang berlangsung sekitar satu jam lebih, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 84 kendaraan protolan milik pelanggar yang diindikasi akan digunakan untuk balapan liar.
“Kita kerahkan 101 personil untuk razia ini. Kami berhasil mengamankan 84 unit motor yang tidak sesuai standar seperti tidak menggunakan spion, ban kecil, tidak pakai plat nomor, knalpot brong dan pengendara yang tidak menggunakan helm. Kita lakukan dengan hunting system atau jemput bola, petugas berkeliling menggunakan motor. Ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar,” kata KBO Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Dalyono didampingi Kanit KRI Iptu Budi Hermawan di Mapolresta Banyuwangi, Minggu dini hari.
Dalam razia ini petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan pelanggar. Hasilnya petugas menemukan dua botol miras jenis arak yang disimpan pengendara motor di jok kendaraannya.
“Belum saya minum pak, baru beli ini dan rencana untuk minum buat mancing di laut untuk anget-anget saja pak,” kata Rahmat, salah seorang ABG yang membawa miras.

Selain dikenakan sanksi tilang, para pelanggar juga dihukum push up oleh petugas Satlantas untuk memberi efek jera agar tidak mengulangi hal serupa di lain hari. Sedangkan pengendara yang kedapatan membawa miras dikenai sanksi tipiring oleh petugas.
“Jangan diulangi lagi minum-minuman keras, karena itu tidak menyehatkan. Sekarang kalian saya hukum push up dulu biar badannya sehat. Dan renungkan lagi, bahwa apa yang kalian lakukan itu salah karena berkendara tidak menggunakan helm dan membawa minuman keras,” imbuh Ipda Heru Slamet, Kanit Turjawali Polresta Banyuwangi.
Rencananya razia seperti ini akan terus dilakukan petugas Satlantas Polresta Banyuwangi dengan waktu dan hari secara acak. Karena banyaknya laporan warga yang merasa resah oleh maraknya aksi balapan liar yang seringkali dilakukan oleh anak-anak muda di sejumlah tempat. (ful)










